Advertisement
Pemkot Jogja Targetkan 50 Persen Pekerja Punya Jaminan Sosial
Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi di Kantornya, Senin (20/3/2023). - Harian Jogja/Anisatul Umah
Advertisement
JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja mencatat baru 36,6% tenaga kerja di Kota Jogja yang punya jaminan sosial ketenagakerjaan. Cakupan fasilitas ketenagakerjaan akan terus meningkat hingga mencapai 50 persen pada semester pertama tahun ini.
Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi mengatakan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.120/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Jogja sudah diterbitkan guna mendorong percepatan jaminan sosial bagi pekerja. Dia mengaku optimistis dengan regulasi ini, target jaminan sosial ketenagakerjaan bisa tercapai.
Advertisement
"Dari 36,6 persen harapan, kami semester pertama 2023 bisa mencapai 50 persen dari total jaminan tenaga kerja di Jogja bisa mendapatkan jaminan kesejahteraan sosial," ucapnya ditemui di Kantor Balai Kota Jogja, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, Pemkot Jogja akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada mayarakat khususnya pekerja melalui dua langkah. Pertama, menyejahterakan tenaga kerja dan memberikan perlindungan kepada pekerja.
"Ada beberapa hal yang perlu kami lakukan. Melakukan edukasi dengan cara mendatangkan pekerja dan kami lakukan pembinaan. Pemkot juga melakukan door to door datang ke perusahaan memberikan edukasi tentang peningkatan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat."
Di samping itu, kata Sumadi, Pemkot Jogja juga melibatkan tim hubungan industrial, LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan. Ini menjadi bentuk upaya dini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Pemkot Jogja memiliki program Gandeng Gendong melibatkan pentahelix, mulai dari kampus, kampung, komunitas, dan lainnya. Masyarakat khususnya pekerja di edukasi untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan.
"Intinya bagaimana kami memberikan perlindungan, rasa aman, tentram bekerja dalam rangka produktivitas agar pekerja bisa sejahtera, dan kepastian pengusaha berinvestasi di Jogja."Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Revisi Perda KTR Kulonprogo Disahkan, Iklan Rokok Dilonggarkan
- DPRD DIY Dukung Becak Listrik Jadi Ikon Transportasi Jogja
- Wisatawan Pantai Gunungkidul Diminta Waspadai Rip Current
- BPBD Bantul Susun Rencana Kontingensi Tsunami 2026 sampai 2028
- Pemkab Gunungkidul Tuntaskan Normalisasi 2 Luweng Rawan Banjir
Advertisement
Advertisement




