Advertisement
Cegah Tindak Kejahatan, Polres Bantul Larang Kegiatan Sahur on The Road
Kapolres Bantul AKBP Ihsan. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor Bantul melarang kegiatan sahur on the road atau sahur bersama di jalan selama bulan Ramadan guna mencegah potensi terjadinya segala bentuk tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Belasan Petasan di JJLS Bantul Disita Polisi
Advertisement
"Terkait sahur on the road, Bapak Kapolda DIY sudah menyampaikan, kita larang, termasuk konvoi-konvoi kendaraan kalau malam menjelang sahur," kata Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Ihsan.
Menurut dia, berdasarkan hasil kajian bersama instansi terkait, kegiatan sahur di jalan yang dilakukan masyarakat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.
"Jadi, mereka pura-pura janjian konvoi kendaraan, sahur on the road, ternyata setelah itu cari musuh. Ini yang kita antisipasi sehingga kita larang, lebih baik sahur di rumah," katanya.
Oleh karena itu, kata Ihsan, Polres Bantul bersama polsek jajaran menggiatkan patroli dan razia pada waktu waktu tertentu untuk mencegah sahur di jalan, termasuk konvoi kendaraan guna menjaga situasi yang kondusif.
"Kita razia tentunya dan kita amankan karena ini lebih banyak mudaratnya," katanya.
Selain itu, kata Kapolres, tempat-tempat hiburan malam selama bulan Ramadan juga dipantau dan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul.
"Untuk tempat hiburan itu ranahnya Satpol PP karena terkait tindak pidana ringan, kita akan koordinasi untuk mengantisipasi apabila mungkin ada hal-hal atau kelompok-kelompok yang tidak menghendaki atau apa nanti kita koordinasikan," katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Bantul.
"Beberapa kerawanan seperti kejahatan jalanan terus kita laksanakan kegiatan patroli dan penjagaan bersama warga, kemudian juga kerawanan petasan, kita sudah memetakan tempat-tempat yang selama ini setiap tahun untuk jualan, kita akan lakukan cek ke sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengadilan Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara Kasus 1MDB
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
- Dishub DIY Catat Lonjakan Kendaraan Selama Libur Nataru, Tembus 2 Juta
- Jalur, Rute dan Tarif Bus Trans Jogja Terbaru Hari Ini
Advertisement
Advertisement



