Advertisement
Bea Cukai Jogja Berikan Edukasi kepada Linmas dan Kelompok Informasi Masyarakat Bantul tentang Ketentuan Cukai

Advertisement
BANTUL—Dalam upaya memberantas rokok ilegal yang beredar di masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bantul menggandeng Bea Cukai Jogja (Bejo) untuk menyosialisasikan ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal.
Sosialisasi kali ini diselenggarakan pada Senin, 13 dan 20 Maret 2023, di RM Parangtritis, Sewon, Bantul. Adapun sosialisasi kali ini, mengundang peserta dari anggota linmas dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul.
Advertisement
Berkesempatan menjadi narasumber, Indah Widyaning Ayu, Pemeriksa Bea Cukai Pertama, dan Nur Hafni Rahmawati, Pelaksana pada Seksi Layanan dan Informasi Bea Cukai Jogja. Narasumber menyampaikan dua sesi. Materi pertama terkait Ketentuan di Bidang Cukai termasuk aturan terbaru mengenai BKC selesai dibuat, serta materi Identifikasi Pita Cukai Tahun 2023. Peserta sosialisasi juga diajak untuk secara langsung membedakan antara rokok yang resmi dan rokok yang ilegal.
Sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi para linmas dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul tentang ketentuan cukai dan rokok ilegal. Para Narasumber berharap agar para peserta sosialisasi ikut membantu Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal yang ada di masyarakat. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement