Advertisement
Bea Cukai Jogja Berikan Edukasi kepada Linmas dan Kelompok Informasi Masyarakat Bantul tentang Ketentuan Cukai
Advertisement
BANTUL—Dalam upaya memberantas rokok ilegal yang beredar di masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bantul menggandeng Bea Cukai Jogja (Bejo) untuk menyosialisasikan ketentuan cukai dan gempur rokok ilegal.
Sosialisasi kali ini diselenggarakan pada Senin, 13 dan 20 Maret 2023, di RM Parangtritis, Sewon, Bantul. Adapun sosialisasi kali ini, mengundang peserta dari anggota linmas dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul.
Advertisement
Berkesempatan menjadi narasumber, Indah Widyaning Ayu, Pemeriksa Bea Cukai Pertama, dan Nur Hafni Rahmawati, Pelaksana pada Seksi Layanan dan Informasi Bea Cukai Jogja. Narasumber menyampaikan dua sesi. Materi pertama terkait Ketentuan di Bidang Cukai termasuk aturan terbaru mengenai BKC selesai dibuat, serta materi Identifikasi Pita Cukai Tahun 2023. Peserta sosialisasi juga diajak untuk secara langsung membedakan antara rokok yang resmi dan rokok yang ilegal.
Sosialisasi ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi para linmas dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul tentang ketentuan cukai dan rokok ilegal. Para Narasumber berharap agar para peserta sosialisasi ikut membantu Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal yang ada di masyarakat. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dampingi Para Wirausahawan Muda, Pemkot Jogja Gelar Home Business Camp
- Baznas DIY Distribusikan Ribuan Paket Zakat ke OPD Pemda DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Berangkat dari Stasiun Tugu, Selasa 19 Maret 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 19 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Selasa 19 Maret 2024
Advertisement
Advertisement