Advertisement
Angin Kencang Terpa Jogja, Kamis Sore, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Ambruk
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jogja mencatat ada enam kejadian pohon tumbang dan dua atap roboh akibat angin ribut pada Kamis (30/3/2023) sore.
Kepala BPBD Jogja Nur Hidayat menjelaskan hujan deras disertai angin ribut di wilayahnya bermula pada pukul 14.30 WIB. “Paling banyak kejadian karena cuaca ekstrem angin ribut ini banyak pohon tumbang yang akibatnya menutup akses,” jelasnya, Kamis sore.
Advertisement
Kejadian pohon tumbang terjadi merata di setiap wilayah Jogja. “Ada di Jl Letjen S. Parman No 42, Ngampilan, pohon tanjung tumbang menutup jalan. Lalu di RT 37 RW 08, Wirobrajan, ada pohon munggur yang mengganggu kabel PJU; kemudian di Jl Magelang No.19 Jenggotan ada pohon tanjung tumbang juga menutup akses jalan,” terangnya.
BACA JUGA: Waspada! Hujan Deras Disertai Angin Kencang Bakal Melanda Jogja 3 Hari ke Depan
Tiga lokasi pohon tumbang lainnya berada di kompleks Dinas Pertanian dan Pangan, Malangan, Umbulharjo, lalu di area Pasar Giwangan sisi selatan, dan di RT 61 RW 1, Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo.
Hidayat juga menyebut akibat angin ribut tersebut juga menyebabkan atap roboh di dua lokasi. Tegalpanggung, Kemantren Danurejan dan Malangan, Kemantren Umbulharjo. “Semuanya sudah tertangani dengan baik, akses jalan juga sudah lancar lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri PU: Irigasi Metode Hemat Air Akan Diterapkan Seluruh Indonesia
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 4 Januari 2025: Pelantikan Pejabat Baru di DIY, Program Makan Begizi Gratis hingga Rekrutmen PPPK
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 4 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 4 Januari 2025
- Jadwal SIM Keliling di Jogja, Sabtu 5 Januari 2025 Malam Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja
- DPR Diminta Tidak Bermanuver Menyimpang Terkait Putusan MK yang Menghapus PT 20 Persen
Advertisement
Advertisement