Harianjogja.com, SLEMAN—Mendekati Lebaran nanti, Disperindag Sleman bersiap merazia bahan pangan kadaluwarsa dan berbahaya di sejumlah pasar hingga toko.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman Kurnia Astuti menerangakan pemeriksaan makanan berbahaya maupun kadaluwarsa sudah berjalan sebelum Ramadan. Pengecekan ini telah dilakukan di 11 pasar. Namun mejelang hari raya, pengawasan makanan berbahaya dan kadaluwarsa ini akan makin digencarkan.
"Mendekati hari raya nanti kami akan gerak terkait dengan pengawasan barang berbahaya di pasar dan pengawasan barang kadaluwarsa, baik itu di pasar atau di toko-toko," terangnya dikutip pada Jumat (31/3/2023).
Sasarannya tak hanya pasar dan toko. Nia menerangkan jawatannya juga akan menyisir mini market, supermarket hingga toko retail. "Semua nanti kami sasar," tegasnya.
Para penjual yang kedapatan menjual barang dengan kandungan barang berbahaya siap-siap menerima konsekuensi. Mekanismenya, para penjual yang kedapatan menjual barang pangan dengan kandungan berbahaya pertama akan diberikan peringatan.
"Kalau yang barang berbahaya kami sudah buat mekanisme, yang jelas kita berikan peringatan ya tahap awal untuk tidak lagi menjual produk-produk tersebut," ujarnya.
Bila masih ngeyel, sanksi berat menanti para pedagang yang masih nekat menjual barang berbahaya setelah mendapat peringatan. Tak tanggung-tanggung, Disperindag bisa mencabut izin pedagang di pasar bila terus menjajakan barang dengan kandungan berbahaya.
"Kalau nanti ternyata masih jalan, masih lanjut terus untuk menjual barang berbahaya, ya kalau yang pasar kita bisa memberikan sanksi lebih tegas lagi. Misalkan sampai pencabutan izin usahanya di pasar," tegasnya.
Sementara, toko yang nekat menjual barang kadaluwarsa maupun berbahaya, Disperindag akan bekerja sama dengan Satgas Pangan Polres dan BPOM. "Kalau yang toko nanti kan berproses, mungkin nanti kita akan melibatkan dari Satgas Pangan," ungkapnya.
"Ketika ada toko yang satu dua kali kita berikan peringatan tapi tetap masih menjual barang kadaluwarsa atau berbahaya, nanti kita koordinasi lebih lanjut. Baik itu dengan BPOM ataupun dengan Satgas Pangan Polres."
Mengingat dampaknya yang bisa membahayakan konsumen, serta konsekuensinya yang tidak main-main, Nia mengimbau kepada para penjual untuk memastikan dagangannya aman. Tidak mengandung zat berbahaya maupun tidak kadaluwarsa.
"Barang yang dijual aman dan yang jelas aman dikonsumsi oleh masyarakat dengan kemasan yang masih bagus. Istilahnya tidak rusak," tegasnya.
Lantaran banyaknya sasaran pasar manapun toko yang kudu dicek, pekan depan Disperindag sudah mulai gencar melakukan pengawasan barang makan berbahaya maupun kadaluwarsa. "Pekan depan aja kita sudah gerak. Karena kan banyak volumenya, lokasinya juga. Jadinya kami satu hari nanti paling jalan di dua pasar. Karena pasar di Sleman juga banyak," jelasnya. (***)