Advertisement
Mahfud MD Beri Tanggapi Kasus Perdagangan Orang

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD bakal bergerak ke lokasi-lokasi yang diduga banyak melakukan pelanggaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pernyataan itu ia lontarkan saat ditanya wartawan perihal dugaan adanya kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran.
"Bisa jadi banyak terjadi seperti itu. Oleh sebab itu, Rabu depan saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu," terangnya pada Sabtu (1/5/2023) setelah Kajian Ramadhan Bil Jami'ah 1444 H di Masjid Sunan Kalijaga, UIN Sunan Kalijaga.
Advertisement
Kasus semacam ini, menurut Mahfud, temasuk tindak pidana perdagangan orang. Tindak pidana ini disebutkan Mahfud juga merupakan tindakan yang jahat. "Orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan kalau sakit, dilempar ke laut, itu kasus seperti banyak di dunia ini," tuturnya.
Sayangnya, Indonesia mulai terjerat kasus-kasus kejahatan semacam ini. Penindakan kejahatan ini akan dilakukan dengan mengacu undang-undang yang ada.
"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu. Kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu kita tindak, ada undang-undangnya," tegasnya.
Perihal langkah kedepan yang bakal ditempuh, penegakan hukum dan penguatan pengawasan jadi dua aspek yang disebutkan Mahfud bakal dilakukan. "Ya kita tegakkan hukum. Kita tegakkan hukum, kita kuatkan pengawasan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Langgar Aturan OJK, Nasabah Gugat BPR di PN Bantul
- Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
- Empat Pemotor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ring Road Barat Sleman
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
Advertisement
Advertisement