Top Ten News Harianjogja.com Edisi Minggu 6 September 2026
Top Ten News Harianjogja.com Minggu 6 September 2026 merangkum kabar kebakaran DIY, erupsi Anak Krakatau, ekonomi, budaya, hingga olahraga.
Sejumlah Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Jogja saat menyerahkan kontra memori di PN Kota Jogja, Senin (3/4/2023). /istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Jogja mendatangi Pengadilan Negeri Jogja Senin (3/4/2023) sore. Partai ini meminta perlindungan hukum terhadap Mahkamah Agung dengan mengajukan kontra memori Pengadilan Negeri mengingat upaya kudeta partai yang dilakukan kubu Moeldoko masih berjalan.
Sebagaimana diketahui Kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Kasasi yang memenangkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jogja Rini Hapsari menegaskan kedatangannya bersama pengurus DPC sebagai respons atas PK yang diajukan oleh Moeldoko yang jelas-jelas sudah tidak diakui secara hukum.
BACA JUGA : Pemilu 2024, Demokrat Sleman Targetkan Satu Fraksi
“Surat [kontra memori] yang kami kirimkan ke MA ini tembusan ke presiden. Kami menyampaikan ke PN surat permohonan dan perlindungan hukum kepada Ketua MA dengan penjelasan AHY selaku Ketum dan Teuku Rifki Harsya selaku Sekjen Partai Demokrat periode 2020-2025 telah disahkan oleh Menkumham RI,” kata Rini saat dimintai konfirmasi, Senin (4/3/2023).
Surat itu juga menjelaskan terkait bahwa tanggal 5 Maret 2921 telah terjadi Kongres Luar Biasa scara ilegal di Deli Serdang dan tidak memenuhi syarat, bertentangan hukum dan melanggar AD/ART yang telah disahkan Kemenkumham. “Pelanggaran AD ART penyelenggaran KLB ini bertentangan pasal 81 ayat 4,” katanya.
Rini menilai PK yang diajukan kubu Moeldoko dengan membawa empat bukti baru dipastikan tidak memiliki dasar hukum. Karena novum yang diajukan itu sudah pernah menjadi bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta. “Dengan emikian kami kepada MA berkenan memberikan perlindungan hukum,” ujarnya.
BACA JUGA : Demokrat Sodorkan Bos Maju Lancar untuk Dampingi
Ia optimistis Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY tetap akan berada di pihak yang benar dalam persoalan tersebut karena sudah sah secara hukum. “Mas Ketum juga menyampaikan bahwa upaya ini sudah 16 kali terjadi kegiatan seperti itu [upaya kudeta] dan dimenangkan pihak kami semua. PK ini tidak lagi akan mempengaruhi kami, prinsipnya merespons hal tersebut Demokrat Kota Jogja melakukan permohonan perlindungan hukum kepada MA lewat Pengadilan Negeri sudah kami lakukan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Top Ten News Harianjogja.com Minggu 6 September 2026 merangkum kabar kebakaran DIY, erupsi Anak Krakatau, ekonomi, budaya, hingga olahraga.
Malone Lam, pemuda Singapura 22 tahun, mengaku bersalah dalam kasus pencurian kripto US$245 juta dan menjalani gaya hidup mewah.
BMKG memantau sebaran abu vulkanik dari lima gunung api pada 10 September 2026. Simak wilayah yang terdampak dan imbauannya.
Dinkes Bantul menduga jalur makanan matang dan mentah di SPPG Patalan 2 memicu kontaminasi bakteri dalam kasus keracunan MBG.
Tiga kapal TNI AL dikerahkan dalam pencarian jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda saat meliput Gunung Anak Krakatau.
Donald Trump menyebut perundingan AS-Iran masih mungkin terjadi meski Washington tidak sedang mengupayakan perundingan dengan Teheran.