Advertisement

Polsek Pleret Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

Ujang Hasanudin
Kamis, 06 April 2023 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polsek Pleret Sita Ratusan Botol Miras Oplosan Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Sektor Pleret menyita ratusan botol minuman keras (Miras) oplosaan di rumah pria berinisial RS, 40, di Dusun Tambalan, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul, Rabu (5/4/2023) malam. Penyitaan miras itu dilakukan dalam operasi cipta kondisi selama Ramadan.

Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani mengatakan pengungkapan kasus pembuatan miras oplosan itu bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran miras oplosan di wilayah Tambalan, Pleret, Bantul.

Advertisement

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa seorang warga berinisial RS telah memproduksi miras oplosan di rumahnya,” katanya, Kamis (6/4/2023). 

Polisi mendatangi ruma kediaman RS dan ditemukan barang bukti produksi miras oplosan, di antaranya miras oplosan AL sejumlah 51 botol, tiga galon, 63 botol kosong, 73 tutup botol, dua buah corong plastik warna hijau, satu buah corong plastik warna merah, satu teko plastik dan satu toples plastik yang digunakan sebagai penampung dalam mengoplos minuman keras.

Baca juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disanksi Peringatan Keras, Sempat Jalan-jalan ke Pantai Baron Gunungkidul dengan Ketum Partai

Selanjutnya, barang bukti miras beserta pemiliknya diangkut ke Mapolsek Pleret untuk diproses secara hukum. “Di bulan Ramadan ini, kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas [Keamanan dan Ketertiban Masyarakat] maupun korban jiwa akibat miras,” ujarnya.

Titik juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing. “Laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, Polsek Piyungan juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek. Ratusan botol miras tersebut disita saat Polsek Piyungan menggelar razia di wilayah Banyakan Sitimulyo Piyungan Bantul. “Total ada 244 botol miras berbagai jenis dan merek yang kami sita,” kata Kapolsek Piyungan, Kompol Sugihartono.

Pemilik ratusan botol miras berinisial KDP, 41 juga turut digelandang ke Polsek Piyungan untuk diproses lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement