Advertisement
Setiap 50 Hektare Lahan Pertanian di Bantul Lenyap
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pertanaan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Supriyanto menyatakan setiap tahun alih fungsi lahan pertanian di Bantul rata-rata sekitar 50an hektare, terutama di wilayah penyangga kota seperti Kapanewon Banguntapan, Sewon, Kasihan, dan Sedayu.
“Kalau angka pastinya saya harus melihat data terlebih dahulu. Namun diperkirakan rata-rata 50an hektare setiap tahun alih fungsi lahan di Bantul,” katanya, saat dihubungi Jumat (7/4/2023).
Advertisement
Supriyanto mengakui Bantul belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi lahan terbuka hijau maupun lahan pertanian, kecuali Keputusan Bupati Nomor 463 Tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam keputusan tersebut ditetapkan lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan sekitar 19.000 hektare.
“Upaya kita untuk mempertahankan lahan sawah ada LP2B tanah yang sawah atau pertanian saya kira harga mati, tidak bisa berubah. Tapi untuk lebih kuat lagi kami nanti akan dibuatkan Perda,” katanya.
Namun demikian pihaknya sampai saat ini masih menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan disesuaikan dengan RTRW DIY yang saat ini masih dalam pembahasan.
BACA JUGA: 2023 Baru Beberapa Bulan, Sudah Ada 6 Warga Kulonprogo Meninggal karena Leptospirosis
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo juga mengaku instansinya terus melakukan sosialisasi rekomendasi perlindungan LP2B bagi seluruh pemerintahan kapanewon dan petani Kabupaten Bantul untuk mempertahankan LP2B. Selain sopsialisasi SK Bupati tentang LP2B pihaknya mengaku sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) LP2B ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
“Sejauh ini di DIY yang memiliki Perda LP2B setahu saya baru Sleman, lainnya belum ada,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement