Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Dinas Pertanaan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Supriyanto menyatakan setiap tahun alih fungsi lahan pertanian di Bantul rata-rata sekitar 50an hektare, terutama di wilayah penyangga kota seperti Kapanewon Banguntapan, Sewon, Kasihan, dan Sedayu.
“Kalau angka pastinya saya harus melihat data terlebih dahulu. Namun diperkirakan rata-rata 50an hektare setiap tahun alih fungsi lahan di Bantul,” katanya, saat dihubungi Jumat (7/4/2023).
Supriyanto mengakui Bantul belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi lahan terbuka hijau maupun lahan pertanian, kecuali Keputusan Bupati Nomor 463 Tahun 2021 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dalam keputusan tersebut ditetapkan lahan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan sekitar 19.000 hektare.
“Upaya kita untuk mempertahankan lahan sawah ada LP2B tanah yang sawah atau pertanian saya kira harga mati, tidak bisa berubah. Tapi untuk lebih kuat lagi kami nanti akan dibuatkan Perda,” katanya.
Namun demikian pihaknya sampai saat ini masih menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan disesuaikan dengan RTRW DIY yang saat ini masih dalam pembahasan.
BACA JUGA: 2023 Baru Beberapa Bulan, Sudah Ada 6 Warga Kulonprogo Meninggal karena Leptospirosis
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian (DKPP) Bantul, Joko Waluyo juga mengaku instansinya terus melakukan sosialisasi rekomendasi perlindungan LP2B bagi seluruh pemerintahan kapanewon dan petani Kabupaten Bantul untuk mempertahankan LP2B. Selain sopsialisasi SK Bupati tentang LP2B pihaknya mengaku sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) LP2B ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
“Sejauh ini di DIY yang memiliki Perda LP2B setahu saya baru Sleman, lainnya belum ada,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.