Advertisement
Dinkes Sleman Awasi Keamanan Pangan Jajan Takjil

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menguji sampel pada jajanan takjil di Tridadi, tepatnya di Pasar Sore Beran, Kalurahan Tridadi, Sleman, Selasa (11/4/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan keamanan pangan selama Ramadan.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sleman, Tunggul Birowo menjelaskan pengambilan sampel ini dilakukan di sepanjang jalan eks PJKA, di mana terdapat sebanyak 52 penjual takjil yang mulai beroperasi pada sore hari.
Advertisement
Dengan pengujian ini, akan diketahui apakah ada kandungan berbahaya di dalam makanan. “Misalnya kalau di dalam bakso itu ada boraks, atau di mi ada boraks, berarti kan tidak memenuhi syarat. Atau di kolang-kaling pewarnanya tidak untuk makanan, dengan bahan rhodamine B,” ujarnya.
Adapun pengambilan sampel dari 52 pedagang takjil ini diambil sekitar 17-18 sampel untuk diuji. Pengambilan sampel juga mempertimbangkan makanan atau minuman yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, misal jika secara visual yang warnanya menyala.
BACA JUGA: Banyak Bakul Dadakan selama Ramadan, Pemkab Gunungkidul Bakal Gencarkan Razia Makanan
Hasil pengujian sampel ini akan digunakan sebagai informasi untuk masyarakat apakah makanan itu aman atau tidak. “Kalau memenuhi syarat ya berarti aman ya, silakan. Tetapi kalau ada yang tidak memenuhi syarat akan kami lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Dia mengimbau bagi para pembeli untuk waspada terhadap makanan atau minuman yang dibeli. Untuk anak-anak terkadang masih tertarik dengan warna yang tidak natural. Selain itu sisa rasa pahit setelah dicicipi juga menajdi indikasi kandungan bahan berbahaya.
Selain di lokasi tersebut, Dinas Kesehatan Sleman bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga menguji sampel makanan di sejumlah lokasi lainnya, seperti di Klebengan, Indogrosir, Pasar Sleman dan lainnya.
Sub Koordinator Farmasi dan Kesehatan Makanan-Minuman Dinas kesehatan Sleman, Gunanto, mengatakan kandungan pengawet sebenarnya diperbolehkan, dengan batasan tertentu. “Tapi kalau yang diperiksa di sini yang tidak boleh ada dalam makanan,” kata dia.
Bahan yang dilarang dalam makanan memiliki indikasi bahaya yang jika dikonsumsi dalam jangka pendek tidak terasa, tetapi berdampak pada jangka panjang. “Akumulasi jangka panjangnya ketika terserap dalam tubuh banyak konsekuensinya seperti penyakit kanker dan lainnya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelayat dari Berbagai Latar Belakang Lepaskan Pengusaha Soebronto Laras di TPU Karet Bivak
Advertisement

Di Jepang, Ada Sebuah Kota yang Berada di dalam Kawah Gunung Berapi
Advertisement
Berita Populer
- Terdakwa Korupsi SMP 1 Wates Bacakan Pembelaan 3 Lembar di Persidangan
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Membangun Budaya Literasi Butuh Komitmen Bersama
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
Advertisement
Advertisement