Advertisement
Tak Cuma THR, ASN Gunungkidul Juga Terima Tukin, Segini Besarannya
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul tidak hanya mendapatkan THR, tetapi juga ada tambahan tunjangan kinerja (tukin). Hanya saja, tambahan berupa tukin itu diberikan sebesar 50%.
Kepala Bidang Perbendaharaan, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan, untuk THR pegawai sudah dicairkan masing-masing bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai Selasa (11/4/2023). Total alokasi yang diberikan sebanyak Rp36,9 miliar. “Sudah cair hari ini. masing-masing pegawai bisa mengeceknya,” kata Supriyatin kepada wartawan, Selasa siang.
Advertisement
Menurut dia, para pegawai tidak hanya mendapatkan THR, tapi juga ada tambahan yang berasal dari tukin. “Jadi tidak hanya tukin reguler yang diberikan setiap tahun, tapi juga ada tukin THR,” katanya.
Meski demikian, Supriyatin memastikan besaran tukin THR tidak penuh 100%. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat hanya diberikan sebesar 50%. “Tukin THR kemungkinan cair di awal Mei,” katanya.
BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Terima 4 Aduan THR
Menurut dia, untuk pencairan baru tukin reguler untuk Maret. Rencananya, tambahan penghasilan pegawai ini dicairkan mulai Rabu (12/4/2023). Adapun besaran tukin reguler untuk pegawai di lingkup pemkab sebesar Rp5,9 miliar. “Jadi untuk tukin THR, kemungkinan separuh dari angka ini [Rp5,9 miliar],” katanya.
Supriyatin menambahkan, untuk besaran tukin reguler tidak ada pengurangan dan akan diberikan 100%. Adapun besaran yang diterima sangat bergantung dengan kinerja masing-masing pegawai. “Jadi besaran yang diterima masing-masing pegawai tidak sama,” katanya.
Salah seorang PNS di Pemkab Gunungkidul, Muryani mengatakan, untuk THR sudah mendapatkan informasi bahwa dana telah ditrasnfer ke masing-masing pegawai pada Selasa. Meski demikian, ia mengaku belum mengecek dana tersebut sudah masuk rekening atau belum. “Biasanya kalau tidak sore, ya malam masuknya,” katanya.
Disinggung mengenai tambahan tukin, ia mengaku sudah mendapatkan informasi tidak penuh 100%. Pasalnya, sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat hanya diberikan 50%. “Ini belum tahu cairnya kapan. Yang jelas, masih ada tambahan dalam rangka penunjang Hari Raya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Rabu 24 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Jogja Rabu 24 April 2024
Advertisement
Advertisement