Advertisement

Promo November

Tak Cuma THR, ASN Gunungkidul Juga Terima Tukin, Segini Besarannya

David Kurniawan
Selasa, 11 April 2023 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Tak Cuma THR, ASN Gunungkidul Juga Terima Tukin, Segini Besarannya Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran ASN di lingkup Pemkab Gunungkidul tidak hanya mendapatkan THR, tetapi juga ada tambahan tunjangan kinerja (tukin). Hanya saja, tambahan berupa tukin itu diberikan sebesar 50%.

Kepala Bidang Perbendaharaan, BKAD Gunungkidul, Supriyatin mengatakan, untuk THR pegawai sudah dicairkan masing-masing bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai Selasa (11/4/2023). Total alokasi yang diberikan sebanyak Rp36,9 miliar. “Sudah cair hari ini. masing-masing pegawai bisa mengeceknya,” kata Supriyatin kepada wartawan, Selasa siang.

Advertisement

Menurut dia, para pegawai tidak hanya mendapatkan THR, tapi juga ada tambahan yang berasal dari tukin. “Jadi tidak hanya tukin reguler yang diberikan setiap tahun, tapi juga ada tukin THR,” katanya.

Meski demikian, Supriyatin memastikan besaran tukin THR tidak penuh 100%. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Pusat hanya diberikan sebesar 50%. “Tukin THR kemungkinan cair di awal Mei,” katanya.

BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Terima 4 Aduan THR

Menurut dia, untuk pencairan baru tukin reguler untuk Maret. Rencananya, tambahan penghasilan pegawai ini dicairkan mulai Rabu (12/4/2023). Adapun besaran tukin reguler untuk pegawai di lingkup pemkab sebesar Rp5,9 miliar. “Jadi untuk tukin THR, kemungkinan separuh dari angka ini [Rp5,9 miliar],” katanya.

Supriyatin menambahkan, untuk besaran tukin reguler tidak ada pengurangan dan akan diberikan 100%. Adapun besaran yang diterima sangat bergantung dengan kinerja masing-masing pegawai. “Jadi besaran yang diterima masing-masing pegawai tidak sama,” katanya.

Salah seorang PNS di Pemkab Gunungkidul, Muryani mengatakan, untuk THR sudah mendapatkan informasi bahwa dana telah ditrasnfer ke masing-masing pegawai pada Selasa. Meski demikian, ia mengaku belum mengecek dana tersebut sudah masuk rekening atau belum. “Biasanya kalau tidak sore, ya malam masuknya,” katanya.

Disinggung mengenai tambahan tukin, ia mengaku sudah mendapatkan informasi tidak penuh 100%. Pasalnya, sesuai ketentuan dari Pemerintah Pusat hanya diberikan 50%. “Ini belum tahu cairnya kapan. Yang jelas, masih ada tambahan dalam rangka penunjang Hari Raya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement