Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Tersangka Heru Prasetyo memeragakan adegan rekonstruksi kasus mutilasi di sebuah penginapan di Pakem, Rabu (12/4/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Ditreskrimum Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di sebuah penginapan di Pakem dengan tersangka Heru Prasetyo, Rabu (12/4/2023). Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 64 adegan yang meliputi delapan lokasi.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko, menjelaskan rekonstruksi digelar di lima lokasi, yakni area parkir rumah sakit Bethesda, mes tempat tersangka bekerja, warmindo di Jalan kaliurang, toko bangunan dan penginapan tempat pembunuhan korban.
Di lokasi terakhir tersebut juga diperagakan sejumlah adegan yang dilakukan tersangka di luar DIY, seperti di alun alun Pekalongan tempat tersangka melarikan diri, rumah persembunyian tersangka di Temanggung dan rumah salah seorang saksi.
Rekonstruksi dimulai dari area parkir rumah sakit Bethesda. Lokasi ini merupakan tempat tersangka menjemput korban dan berangkat ke penginapan di Pakem menggunakan motor tersangka. “Kemudian lanjut ke warmindo di Jalan Kaliurang, setelah itu ke Mess HD Tenda di mana tempat tersangka bekerja. Kemudian ke toko babgunan,” katanya.
Di toko bangunan tersebut, tersangka membeli gergaji yang merupakan salah satu alat untuk memutilasi korbannya. Adapun alat-alat lainnya sudah disiapkan tersangka seperti pipa besi, pisau bayonet dan cutter.
Dalam rekonstruksi ini, terlihat tersangka melumpuhkan korbannya menggunakan pipa besi untuk memukul di bagian tengkuk. “Jadi awalnya korban dipukul dengan menggunakan pipa besi, mungkin masih ada perlawanan tetapi mungkin sudah tidak mampu untuk melawan ibaratnya sudah setengah sekarat. Dia sudah tidak mampu untuk meminta tolong berteriak kencang,” ungkapnya.
Sementara alat-alat lainnya digunakan untuk memotong-motong bagian tubuh korban di toilet penginapan. Tersangka lalu pergi ke warmindo untuk makan sebelum kembali lagi ke penginapan dan meninggalkan begitu saja tubuh korban yang telah termutilasi di toilet penginapan.
Koordinator Kejaksaan Tinggi DIY, Budhi Purwanto, yang juga hadir dalam rekonstruksi ini menuturkan melalui rekonstruksi ini akan diketahui urutan kejadian, saksi dan alat bukti lainnya untuk disinkronkan dengan berita acara dalam penyidikan.
Untuk persangkaan tersangka yang dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukiman mati, ia belum bisa memastikan apakah akan ada pemberatan atau tidak. “Kami harus meneliti dulu hasil penyelidikan, kita ga bisa langsung menyimpulkan seperti apa,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 17 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.