Advertisement

Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 15 April 2023

Bernadheta Dian Saraswati
Sabtu, 15 April 2023 - 05:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 15 April 2023 Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Berikut ini kami sajikan tujuh berita terpopuler di Harianjogja.com selama 24 jam terakhir. Selamat menyimak!

1. Rencana Sultan HB X Manfaatkan Sultan Grond untuk Warga Miskin Disambut Baik

Advertisement

Rencana Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengalokasikan tanah Sultan Grond untuk permukiman warga miskin disambut baik sejumlah pihak. Di antaranya adalah Paguyuban Kalijawi dan ARKOM Indonesia. Mereka menyebut rencana ini adalah angin segar.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/04/14/510/1132268/rencana-sultan-hb-x-manfaatkan-sultan-grond-untuk-warga-miskin-disambut-baik

2. Lokasi Pemantauan Hilal Awal Syawal 1444 H Ada di 123 Titik Ini

Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1444 Hijriah atau Lebaran 2023 akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), pada Kamis (20/4/2023) mendatang. Kemenag akan melakukan pemantauan atau rukyatul hilal pada saat matahari tenggelam di 123 titik lokasi di Indonesia.

https://news.harianjogja.com/read/2023/04/14/500/1132253/lokasi-pemantauan-hilal-awal-syawal-1444-h-ada-di-123-titik-ini

3. Mau Lewat Tol Solo-Jogja secara Gratis Saat Mudik? Begini Caranya

Jalan Tol Jogja-Solo (Joglo) Seksi 1.1 akan dibuka fungsional secara gratis selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023.Pembukaan tol secara fungsional sepanjang 6 kilometer ini dimulai pada besok, Sabtu (15/4/2023). Hal ini juga menyiasati kepadatan arus mudik yang diprediksi dimulai pada hari ini, Jumat.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/04/14/510/1132255/mau-lewat-tol-solo-jogja-secara-gratis-saat-mudik-begini-caranya

4. Koruptor Menguasai 16.000 Meter Persegi Tanah di Sleman

RS, tersangka korupsi penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) Kabupaten Sleman, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Jumat (14/4/2023). Kejati menemukan penguasaan tanah seluas 16.000 meter persegi oleh koruptor tanah. Menurut Kejati belum semuanya tanah tersebut dibangun rumah.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/04/14/512/1132273/koruptor-menguasai-16000-meter-persegi-tanah-di-sleman

5. Siap-Siap Pengangkutan Sampah Libur 3 Hari saat Lebaran

Layanan pengangkutan sampah bakal libur tiga hari selama masa Lebaran. Warga diminta untuk meminimalkan produksi sampah.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/04/14/512/1132260/siap-siap-pengangkutan-sampah-libur-3-hari-saat-lebaran

6. Korupsi Tanah dan Rugikan Sultan Jogja 2 Miliar, Direktur PT PS Ditangkap

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menangkap tersangka korupsi penyalahgunaan tanah kas desa di Sleman, RS, Direktur PT Dazatama Putri Santosa (DPS), Jumat (14/4/2023). Kasus korupsi ini terkuak setelah Sultan HB X mengeluarkan Surat Gubernur DIY No.700/1277 terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tentang pemanfaatan tanah kas Desa Caturtunggal Kabupaten Sleman oleh PT DPS.

https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/04/14/510/1132264/korupsi-tanah-dan-rugikan-sultan-jogja-2-miliar-direktur-pt-ps-ditangkap

7. 67% THR untuk Belanja Kebutuhan Idulfitri, Bagaimana Cara Mengatur THR?

Pengelolaan finansial yang baik perlu dilakukan masyarakat. Termasuk dalam mengelola Tunjangan Hari Raya (THR). Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam mengelola uang THR dengan memperhatikan pengeluaran dan melakukan perencanaan keuangan yang matang.

https://leisure.harianjogja.com/read/2023/04/14/508/1132217/67-thr-untuk-belanja-kebutuhan-idulfitri-bagaimana-cara-mengatur-thr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement