Rupiah Diproyeksi Melemah ke Rp18.110 per Dolar AS Hari Ini
Rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dan melemah ke Rp18.060-Rp18.110 per dolar AS dipicu sentimen geopolitik dan fiskal domestik.
Penahanan Korupsi Tanah Kas Desa. /Istimewa- Kejati DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Kejati DIY menangkap dan menetapkan tersangka Direktur PT Deztama Putri Santosa berinisial R dalam kasus mafia tanah yaitu dugaan korupsi penyalahgunaan tanah kas desa di DIY dengan kerugian lebih dari Rp2 miliar. Perusahaan ini memanfaatkan tanah kase untuk dibangun perumahan kemudian dijual kembali.
Kasus ini bergulir setelah Satpol PP DIY menyegel sebuah proyek pembangunan perumahan di atas tanah kas desa tepatnya di Jalan Melon, Mundusaren Caturtunggal, Depok, Sleman pada Agustus 2022 silam. Kurun waktu September hingga November 2022, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Biro Hukum sempat mengirimkan somasi kepada pengembang hingga lebih dari satu kali. Akan tetapi pihak pengembang dalam hal ini PT Destama tidak menggubris dan tetap melanjutkan pembangunan.
BACA JUGA : Korupsi Tanah dan Rugikan Sultan Jogja 2 Miliar, Direktur PT
Gubernur DIY Sri Sultan HB X kalau itu meminta pengembang hunian yang berdiri di tanah kas desa menghentikan aktivitasnya. Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) DIY diberikan tugas untuk melakukan telaah lebih lanjut untuk menyiapkan langkah selanjutnya.
"Kalau masih beroperasi ya harus dihentikan, wong enggak ada izin kok," kata Sultan saat diwawancara wartawan di Kompleks Kepatihan pada Jumat 14 November 2022 silam.
Pemda DIY telah melayangkan somasi kedua kepada pengembang yang membangun permukiman di kawasan Caturtunggal, Depok, Sleman. Sultan mengatakan pengembang tak menghiraukan somasi pertama dengan tetap melakukan pembangunan. Somasi telah dikirim pada 26 September 2022 lalu.
Sultan menyatakan telah menerima jawaban atas somasi kedua dan saat ini sedang ditelaah oleh Biro Hukum Setda DIY. "[Somasi] Yang kedua sudah ada jawaban, sudah saya sampaikan ke Biro Hukum, tetapi saya belum tahu persis telaahnya bagaimana," ucapnya.
BACA JUGA : Koruptor Menguasai 16.000 Meter Persegi Tanah di Sleman
Kasus korupsi ini terkuak setelah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengeluarkan Surat Gubernur DIY No.700/1277 terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pemanfaatan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Sleman, yang dilakukan oleh PT Dazatama Putri Santosa (DPS).
Surat itu pun ditindaklanjuti Kejati DIY dengan melakukan penyelidikan dan menaikkan status ke penyidikan. Sehingga dilakukan penangkapan terhadap Direktur PT DPS berinisial R pada Jumat (14/4/2023).
Dalam LHP tersebut Sultan mengalami kerugian Rp2,4 miliar. Tersangka R melakukan penguasaan terhadap tanah kas desa seluas 16.000 meter persegi tanpa mendapatkan izin.
“Sekitar 16.000 meter persegi. Lahan belum semuanya dibangun rumah, namun sudah dipagari,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ponco Hartanto, Jumat.
Ponco menyebut tersangka RS yang menggunakan tanah kas desa untuk pembangunan rumah terancam hukuman 20 tahun penjara. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 2 ayat 1, dan Pasal 3 ayat 1 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” katanya. Saat ini tersangka [koruptor tanah] RS telah ditahan dan dititipkan di Lapas Wirogunan. Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 14 April sampai 3 Mei 2023.
BACA JUGA : Ini Luas Tanah Sultan dan Kas Desa di Jalur Tol Jogja Bawen
“Penanganan kasus ini jadi prioritas karena Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung juga tengah memberantas mafia tanah di Indonesia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah diproyeksikan bergerak fluktuatif dan melemah ke Rp18.060-Rp18.110 per dolar AS dipicu sentimen geopolitik dan fiskal domestik.
Rodri meraih Golden Ball Piala Dunia 2026 setelah membawa Spanyol menjuarai turnamen usai mengalahkan Argentina 1-0 di final.
DKUKMPP dan BAZNAS Bantul membekali 345 keluarga miskin ekstrem dengan pelatihan dan modal usaha Rp2 juta untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.
XLSMART menyebut perluasan jaringan 5G di DIY terus berjalan. Saat ini, sekitar 60% wilayah DIY telah terlayani jaringan 5G
OJK meminta perbankan di Cirebon Raya memperbesar penyaluran kredit ke sektor produktif guna mendorong UMKM, investasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Kelurahan Sosromenduran melatih warga Kampung Jogonegaran membuat shibori sebagai bekal keterampilan dan peluang usaha rumahan berbasis ekonomi kreatif.