Advertisement

Promo November

Ini Luas Tanah Sultan dan Kas Desa di Jalur Tol Jogja Bawen yang Akan Disewa dengan Hak Pakai

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 02 Maret 2023 - 07:47 WIB
Budi Cahyana
Ini Luas Tanah Sultan dan Kas Desa di Jalur Tol Jogja Bawen yang Akan Disewa dengan Hak Pakai Pengerjaan konstruksi Tol Jogj -Bawen di wilayah Seyegan dan Tempel, Senin (19/9/2022). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tol Jogja Bawen akan melewati tanah karakteristik khusus, yakni Sultan Grond dan tanah kas desa dengan luas beragam. Dua jenis tanah ini akan disewa menggunakan hak pakai.

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JBB) A. J. Dwi Winarsa mengatakan Tol Jogja Bawen akan menggunakan empat bidang tanah Sultan Ground seluas 0,24 hektare atau sekitar 2.400 meter persegi dan 40 bidang tanah kas desa dengan luas 7 hektare. PT JBB adalah pelaksana pembangunan proyek tol yang akan menyambung dengan Tol Jogja Solo tersebut.

Advertisement

Pembebasan lahan Tol Jogja Bawen sudah cukup signifikan.

BACA JUGA: Daftar Jalan Tol dengan Nilai Pembebasan Lahan Termahal, Tol Jogja-Solo Fantastis!

Dwi Winarsa mengatakan hingga Februari 2023, pembebasan lahan Tol Jogja Bawen di wilayah DIY mencapai 65%. Sisanya sebanyak 35% diperkirakan akan dibebaskan pada April atau Mei 2023.

“Paling lambat bulan Mei 2023, tanah di wilayah Jogja sudah bisa dibebaskan,” katanya, Selasa (28/2/2023).

PT JJB menyetujui pemanfaatan tanah Kraton Jogja atau Sultan Ground (SG) dan tanah kas desa dengan sistem sewa.  Tanah dengan karakteristik khusus ini akan dimanfaatkan dengan mekanisme hak pakai. PT JBB mengharapkan bisa mengantongi hak pakai selama masa konsesi yakni 40 tahun.  

“Dua tanah karakteristik khusus ini mempunyai perlakuan yang sama dari Ngarsa Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X], dan Kasultanan Jogja sudah memberikan izin untuk bisa menggunakan tanah itu dengan perjanjian para pihak. Jadi nanti ada perjanjian para pihak dengan menggunakan hak pakai,” kata Dwi Winarsa, Rabu (1/3/2023). 

Dwi mengatakan dari perjanjian tersebut akan ada kompensasi untuk sewa tanah tersebut. “Dari beberapa kali pertemuan koordinasi, arahnya ada suatu kompensasi berupa sewa untuk Kasultanan,” ucapnya. 

Dia mengatakan PT JBB mengikuti kebijakan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang pemanfaatan Sultan Ground. “Kami dari Jogja Bawen [JJB] sebagai investor, sebagai pelaksana pembangunan, tentu mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pihak kasultanan dan dari pihak Kementerian PUPR sebagai pembina teknis kami,” katanya. 

BACA JUGA: Sultan Tegas Tak Akan Melepas Kepemilikan Tanah untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen

“Karena arahnya tanah kasultanan maupun TKD tidak dilepas, tetapi akan disewa. Itu sudah disepakati oleh kementerian dan Kasultanan. Jadi kami pun akan ikut sesuai dengan kebijakan, sesuai dengan aturan, ketentuan yang digariskan oleh pemerintah maupun oleh kasultanan.”

Meski menginginkan hak pakai 40 tahun, PT JBB membuka kemungkinan penyesuaian selama masa konsesi tersebut. “Mungkin ada penyesuaian-penyesuaian selama 40 tahun itu ya mangga, sepanjang itu adalah hasil dari suatu perhitungan, dan ada suatu kejelasan formulasi atau perhitungan yang disepakati,” katanya. 

BACA JUGA: Begini Perkembangan Pembebasan Lahan Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen di DIY

Ihwal nilai sewa Sultan Ground dan tanah kas desa untuk Tol Jogja Bawen, Dwi menyampaikan akan ditentukan tim penaksir atau appraisal

“Mohon bantuan semua pihak, support semua pihak karena pada dasarnya jalan tol ini dibangun untuk infrastruktur, kemudian mobilisasi yang pada ujungnya peningkatan ekonomi wilayah masyarakat. Tentunya harapannya ke depan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement