Advertisement
Ingin Punya Rumah di Tanah Sultan, Warga Nabung Rp2.000 per Minggu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kelompok masyarakat perkampungan kota yang tergabung dalam Paguyuban Kalijawi memiliki sebuah tradisi menabung dengan harapan dapat mendirikan rumah layak huni dengan model gotong royong. Mereka menabung Rp2.000 per pekan sejak 2014.
Konsep perumahan yang lebih baik di wilayah perkampungan kota terus diupayakan. Menabung rutin setiap minggu terus menerus dilakukan sejak 2014 yang dikelola oleh koperasi.
Advertisement
Total hingga kini aset yang dimiliki oleh Paguyuban Kalijawi dari hasil menabung rutin telah mencapai Rp1 miliar. Selain itu Paguyuban Kalijawi juga dibantu oleh Arkom Indonesia dalam mencanangkan konsep rumah layak huni bagi warga miskin perkotaan.
"Konsepnya memang genuine karena itu tidak bisa bicara perumahan yang meminta siapa yang mampu bisa masuk, kalau seperti itu tidak ada istimewanya," ujar Direktur Arkom Indonesia, Yuli Kusworo, di Bale Timoho Resto, Timoho, Kota Jogja, belum lama ini. Dirinya menyebut konsep tersebut dengan Magersari gaya baru.
Ia meminta jika warga kampung dalam Paguyuban Kalijawi bisa dipindahkan menjadi satu sebagai kampung susun. Menurut Yuli yang membuat syarat pindah dengan memiliki koperasi dalam pengelolaanya yang lebih istimewa untuk bisa mendapatkan kekancingan. Harapan untuk membangun rumah muncul setelah Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan terkait pengelolaan tanah Sultan Ground (SG) oleh warga miskin.
"Orang miskin itu kan standar kemiskinan itu karena kebutuhan dasarnya belum terpenuhi, rumahnya. Kalau Ngarsa Dalem [Sultan HB X] membuka pintu untuk pemanfaatan gak ada orang bingung, karena pemanfaatanya secara kolektif, bukan individu," kata Yuli.
Dirinya mengungkit kembali terkait pernyataan Sri Sultan soal kemampuan warga DIY untuk menyewa tanah SG. "Kalau kelompok yang terorganisir seperti Kalijawi jelas mampu menyewa Rp100.000 per bulan, jelas orang Jogja, tabunganya saja lebih dari itu," kata Yuli.
Konsep rumah yang telah dirancang tersebut telah dirancang bersama dengan perhitungan kebutuhan para warga paguyuban Kalijawi yang terdiri dari 120 kepala keluarga yang tersebar di 14 Kampung. Menurut Yuli, total kebutuhan luas tanah untuk memindahkan masyarakat kampung kota Kalijawi kurang lebih satu hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kemenkeu Raup Pajak Digital Rp14,57 Triliun dari TikTok hingga Shopee
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Taman Pintar Bangun Wahana Nglaras Budaya
- 11 Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Dilantik Jadi Komcad Matra Laut
- Banyak yang Enggak Bayar, Target Penerimaan Retribusi Sampah Kota Jogja Sulit Tercapai
- Kualitas Udara Jogja Menurun, DLH Klaim Debu Biang Utamanya
- Pemkot Jogja Salurkan Bantuan Beras untuk 1.036 Keluarga di Danurejan
Advertisement
Advertisement