Advertisement
Muncikari Prostitusi Anak Tawarkan Gadis 17 Tahun di Michat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua muncikari prostitusi anak via online ditangkap Satreskrim Polresta Sleman. Mereka didapati menawarkan gadis 17 tahun melalui aplikasi Michat dan sudah terjadi setahun terakhir.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kedua tersangka tersebut yakni S, 22 dan BSM, 19. "Mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Advertisement
Kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kalurahan Condongcatur pada 28 Maret 2023 lalu yang menyebutkan adanya dugaan praktek prostitusi secara online di sebuah penginapan berbasis aplikasi di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mendapati seorang gadis 17 tahun bersama kedua tersangka sedang berada di dalam kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. "Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diserang Rudal Iran, Israel Tutup Seluruh Kedutaan di Seluruh Dunia
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Dua Kasus Covid-19 di Sleman, Dinkes: Belum Ada Laporan Resmi ke Kami
- Kronologi Lengkap Pengemudi Ojol Ditusuk Penumpang di Kalasan Sleman Hingga Meninggal
- Pesanan Benih-Benih Lobster Disetop, Nelayan Bantul Menjerit
- Libur Sekolah, PHRI DIY Patok Target Okupansi Capai 75 Persen, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
- Sejumlah Pendaftar Sekolah Rakyat di DIY Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement