Advertisement
Muncikari Prostitusi Anak Tawarkan Gadis 17 Tahun di Michat
Ilustrasi prostitusi online / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua muncikari prostitusi anak via online ditangkap Satreskrim Polresta Sleman. Mereka didapati menawarkan gadis 17 tahun melalui aplikasi Michat dan sudah terjadi setahun terakhir.
Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kedua tersangka tersebut yakni S, 22 dan BSM, 19. "Mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi Michat,” ujarnya, Senin (17/4/2023).
Advertisement
Kasus ini dapat terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kalurahan Condongcatur pada 28 Maret 2023 lalu yang menyebutkan adanya dugaan praktek prostitusi secara online di sebuah penginapan berbasis aplikasi di wilayah tersebut.
Pada hari yang sama polisi mendatangi lokasi yang dilaporkan dan mendapati seorang gadis 17 tahun bersama kedua tersangka sedang berada di dalam kamar, diduga sedang menunggu pelanggan. "Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








