Advertisement
Dinilai Bikin Macet, PKL Pajeksan dan Sarkem Kena Semprit, Barang Dagangan Disita
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Pajeksan dan Jl Pasar Kembang atau Sarkem Jogja ditertibkan Satpol PP Jogja.
Penertiban dilakukan karena mereka nekat berjualan di bahu jalan, sehingga menyebabkan kemacetan di dua jalan tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Satpol PP Jogja, Doddy Kurnianto mengatakan di Jl Pajeksan ada empat PKL yang ditertibkan, 11 pedagang sate, 31 pedagang rokok, dan lima penyedia jasa sewa motor listrik yang ditertibkan Satpol PP Jogja pada Selasa (25/4/2023).
“Selasa itu sudah kami tertibkan, kami edukasi agar tidak berjualan lagi. Tetapi kami cek lagi pada Rabu [26/4/2023] masih berjualan,” kata Doddy, Jumat (28/4/2023).
Sementara di Jl Sarkem, jelas Doddy, pihaknya menertibkan dua PKL. “PKL ini kami tertibkan karena memakan bahu jalan, mengganggu arus lalu lintas apa lagi sedang high season,” jelasnya.
PKL yang ditertibkan Satpol PP Jogja, lanjut Doddy, adalah pedagang musiman yang berdagang di dua jalan tersebut saat libur Lebaran ini saja.
“Pantuan kami, mereka ini berjualan di momen ramai libur Lebaran ini saja, sebelumnya disitu tidak ada PKL karena memang dilarang berjualan di area tersebut,” terangnya.
Doddy menegaskan PKL yang membandel dan berjualan di Jl Pajeksan padahal sudah ditegur dilakukan penyitaan barang jualan. “Karena membandel, sudah kami tegur tapi tetap berjualan maka kami sita barangnya,” ujarnya.
Barang jualan tersebut akan dikembalikan ke para PKL, sambung Doddy, setelah mereka menandatangani pernyataan tidak akan berjualan lagi di tempat tersebut.
“Tidak ada sanksi hanya kami data lewat surat pernyataan, kalau masih ngeyel lagi baru mungkin ada sanksi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement