Kuliner Bantul Wedang Uwuh Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kuliner khas Kabupaten Bantul sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tidak hanya satai klatak, tetapi juga ada wedang uwuh.
"Kita di Bantul ada istilahnya warisan budaya tak benda, salah satu contoh adalah satai klatak juga merupakan warisan budaya tak benda dari sisi kuliner," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, dikutip dari Antara, Minggu (30/4/2023).
Advertisement
Selain, satai klatak atau bahan baku daging kambing, warisan budaya tak benda di Bantul adalah wedhang uwuh atau minuman tradisional dari rempah-rempah, kemudian mi lethek, kuliner khas Bantul yang diolah secara tradisional.
"Masuknya warisan budaya tak benda untuk pengetahuan dan keahlian tradisional. Jadi bukan di objek makanannya, tetapi cara membuatnya itu, sehingga menjadi kekhas-an yang ada di daerah itu," katanya.
Baca juga: Krisdayanti Ganti Nama, Berawal dari Buka-Buka Berkas Lama
Selain kuliner, kata dia, warisan budaya tak benda di Bantul juga ada berupa batik, namun dari sisi pembatikannya yang dilakukan secara tradisional, kemudian ada tradisi seperti Rabu Pungkasan, Nguras Enceh, tradisi Nyadran Agung dan tradisi khas lainnya.
"Jadi, istilahnya warisan budaya tak benda, dan itu ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, jadi kalau warisan budaya itu kita mengusulkan, harus dikaji dulu. Warisan budaya itu dilindungi pemerintah, dan untuk makanan kita juga banyak," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain warisan budaya, di Bantul juga mempunyai bangunan atau kawasan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, cagar budaya itu ada yang berupa pendopo, struktur bangunan dan lain sebagainya. Totalnya berjumlah 172 cagar budaya.
"Dan Kemarin kita juga mencoba memberikan insentif kepada cagar-cagar budaya yang ada, misalnya adanya keringanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap bangunan yang ada cagar budayanya, dapat keringanan potongan 75 persen dari kabupaten," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Manfaatkan Diskon Tarif Tol 10 Persen, Cek Ketentuannya di Sini
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Gereja HKTY Ganjuran Bantul Gelar Empat Kali Misa Natal, Ini Jadwalnya
- KAI Tambah 1.400 Perjalanan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Perumda PDAM Tirtamarta Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Pulung Warih
- Incar Mahasiswa, Kasus Penipuan Penggelapan Paling Banyak Terjadi di Sleman
- Pusat Oleh-Oleh Diharapkan Mampu Tumbuhkan Ekonomi Jogja
Advertisement
Advertisement