Advertisement
Kuliner Bantul Wedang Uwuh Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kuliner khas Kabupaten Bantul sudah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Tidak hanya satai klatak, tetapi juga ada wedang uwuh.
"Kita di Bantul ada istilahnya warisan budaya tak benda, salah satu contoh adalah satai klatak juga merupakan warisan budaya tak benda dari sisi kuliner," kata Kepala Dinas Kebudayaan Bantul Nugroho Eko Setyanto di Bantul, dikutip dari Antara, Minggu (30/4/2023).
Advertisement
Selain, satai klatak atau bahan baku daging kambing, warisan budaya tak benda di Bantul adalah wedhang uwuh atau minuman tradisional dari rempah-rempah, kemudian mi lethek, kuliner khas Bantul yang diolah secara tradisional.
"Masuknya warisan budaya tak benda untuk pengetahuan dan keahlian tradisional. Jadi bukan di objek makanannya, tetapi cara membuatnya itu, sehingga menjadi kekhas-an yang ada di daerah itu," katanya.
Baca juga: Krisdayanti Ganti Nama, Berawal dari Buka-Buka Berkas Lama
Selain kuliner, kata dia, warisan budaya tak benda di Bantul juga ada berupa batik, namun dari sisi pembatikannya yang dilakukan secara tradisional, kemudian ada tradisi seperti Rabu Pungkasan, Nguras Enceh, tradisi Nyadran Agung dan tradisi khas lainnya.
"Jadi, istilahnya warisan budaya tak benda, dan itu ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, jadi kalau warisan budaya itu kita mengusulkan, harus dikaji dulu. Warisan budaya itu dilindungi pemerintah, dan untuk makanan kita juga banyak," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, selain warisan budaya, di Bantul juga mempunyai bangunan atau kawasan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, cagar budaya itu ada yang berupa pendopo, struktur bangunan dan lain sebagainya. Totalnya berjumlah 172 cagar budaya.
"Dan Kemarin kita juga mencoba memberikan insentif kepada cagar-cagar budaya yang ada, misalnya adanya keringanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) terhadap bangunan yang ada cagar budayanya, dapat keringanan potongan 75 persen dari kabupaten," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
Advertisement
Advertisement