Advertisement
Ditemukan 904 Pemilih Tanpa Alamat Tercantum di DPHP Kota Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi A DPRD DIY menemukan ada 904 warga Kota Jogja yang tercantum tanpa alamat atau hanya tercantum "000" dalam kolom alamat di Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) yang diplenokan KPU Kota Jogja. Karena itu, Komisi A DPRD DIY meminta agar segera dilakukan perbaikan data.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyampaikan hak konstitusional warga negara dalam pemilu tahun depan perlu dijamin. Karena itu, dia meminta agar penyelenggara pemilu dapat segera melakukan perbaikan data tersebut.
Saat ini, Eko menyampaikan Komisi A DPRD DIY tengah mendalami data pemilih di empat kabupaten lain di DIY. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi adanya persoalan serupa.
"Kami sedang mendalami empat kabupaten lain. Data ini per tanggal 5 April 2023 saat pleno KPU. Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi segera, kami ingin agar kualitas pemilu nanti maksimal, jadi harus baik datanya, termasuk jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal," katanya, Selasa (2/5/2023).
Per 14 April 2023, di DIY jumlah pemilih tercatat ada 2.881.969 orang dan ada 11.917 TPS. Untuk Kota Jogja, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara dari 14 kecamatan, total pemilih ada 323.120 orang, dengan pemilih laki laki ada 155.609 orang, dan pemilih perempuan ada 167.511 orang.
"Rekomendasi kami, KPU perlu lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis. Koordinasi KPU dan dinas terkait perlu dilakukan. Termasuk memastikan tak ada orang meninggal di daftar pemilih. Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sampai 2022, Anggaran Infrastruktur Era Jokowi Tembus Rp2.779 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Gunungkidul Rintis Agrowisata Tanaman Semangka
- Program Metaverse UAJY, Kuliah Bisa seperti Main Gim
- Kejari Bantul Serahkan Rp24 Miliar ke Negara dari Kasus Produksi Obat-obatan Ilegal
- Parpol di Gunungkidul Belum Semua Menyerahkan Daftar Nomor Urut Bacaleg
- Kasus Korupsi Perawatan SSA Bantul Dinyatakan P21, Tersangka Segera Disidang
Advertisement
Advertisement