Advertisement
Papan Iklan Tak Berizin di Sarkem Jogja Ditindak Satpol PP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Satpol PP Kota Jogja melakukan penertiban papan reklame di beberapa titik di Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Sosromenduran, Gedongtengen, Jogja, Selasa (9/5). Dalam penertiban di Sarkem Jogja ini, puluhan personel Satpol PP dikerahkan.
Penertiban dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Terdapat dua papan reklame berukuran 4x8 yang ditertibkan di Sarkem Jogja. Satpol PP menggunakan mobil pendongkrak untuk menutupi papan reklame tersebut menggunakan terpal berwarna hitam bertuliskan "Reklame Ini Tidak Berizin".
Advertisement
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Jogja, Yudho Bangun Pamungkas menyebut Penertiban tersebut menurut Satpol PP untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2022 tentang Reklame. Sementara penertiban di Sarkem Jogja ini juga dalam rangka menjalankan Peraturan Wali Kota No.32 tahun 2023.
Reklame besar tersebut melanggar dua pelanggaran izin yaitu penyelenggaraan dan izin pengelolaan bangunan gedung untuk yang telah berdiri diatas tanah delapan meter persegi. "Ini masih penghentian konten dulu," ijar Yudho. Dirinya menyampaikan jika pemasang iklan belum mengurus izin selama waktu yang ditentukan maka akan dilakukan penindakan.
Di Kota Jogja sendiri memiliki Tim Pengawasan Terpadu Reklame. Penindakan dari Satpol PP Jogja sendiri mengacu pada hasil diskusi yang telah dilakukan. Pasalnya reklame tersebut sudah berada di Sarkem Jogja sudah dalam hitungan bulan. "Pastinya Saya kurang tahu tapi sudah ada satu beberapa bulan," kata Yudho.
Sejauh ini menurutnya sudah ada 4 surat yang telah dikirimkan. Rinciannya, di Sarkem Jogja ada dua, di Jalan Pembela Tanah Air ada satu, dan Jalan Mataram ada satu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
Advertisement
Advertisement