Advertisement
PAN Bantul Resmi Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Bantul
DPD PAN Bantul mendatangi kantor KPU Bantu untuk melakukan pendaftaran kepada sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg), Jumat 12 - 5)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bantul melakukan pendaftaran untuk sejumlah bakal calon legislatif atau bacalegnya pada Jumat (15/5/2023) siang ke Kantor KPU Bantul, Trirenggo, Bantul.
Kedatangan para calon legislatif tersebut sedikit berbeda yakni dengan menaiki kendaraan tradisional becak dan disambut oleh panitia KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantul yang bertugas. Dalam kesempatan tersebut dokumen diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPD PAN Bantul kepada KPU Bantul.
Advertisement
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho pada kesempatan pendaftaran tersebut melakukan pemeriksaan untuk mengcek kelengkapannya dan bukan kebenaran dan keabsahan. Dirinya menyebut tahapan kebenaran dan keabsahan akan dilakukan selanjutnya saat verifikasi administrasi.
"Hari ini Lebih kepada ada dan tidaknya dokumen, jadi nanti ada yang ditinggal disini," ujarnya. Sebagian pengurus ditinggal di KPU untuk melakukan pengurusan kelengkapan.
Ketua DPD PAN Bantul, Wildan Nafis menyampaikan bahwa tujuan PAN kali ini untuk menunaikan tanggung jawab untuk mencalonkan caleg yang ikut bersama barisan PAN.
Baca juga: Puskesmas di Sleman Dihujani 7 Tembakan, Polisi Masih Penyelidikan
"Mendaftarkan Bacaleg kita sejumlah 45 orang, sesuai aturan KPU salah satunya perempuan 30 persen, Kami PAN memenuhi itu," ujar Wildan saat melakukan Jumpa Pers.
Dirinya berharap dengan pendaftaran pada hari Jumat tersebut akan membawa kebaikan bagi PAN serta menjadi berkah untuk bisa mendapat perolehan kursi yang lebih banyak.
Selain itu pendaftaran pada tanggal 12 Mei dipilih untuk menyesuaikan dengan nomor urut partai pada Pemilihan Umum untuk 2024 mendatang. "Memang menyesuaikan dengan nomor partai tidak hanya di Bantul, tapi semua daerah lain juga sama, di seluruh Indonesia," tegas Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD Bantul, Ashari.
Sebelumnya, KPU Bantul telah menerima berkas pendaftaran pencalonan calon anggota legislatif dari beberapa partai seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
Advertisement
Advertisement



