Advertisement
Warga Miskin di Pesisir Gunungkidul, Budidaya Bawang Merah di Atas Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 36 keluarga kurang mampu di Kalurahan Sidoharjo, Tepus dilibatkan dalam budidaya bawang merah yang menggunakan tanah kas desa. Diharapkan dengan program ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga yang menggelola.
Carik Sidoharjo, Heru Eko Susilo mengatakan, kalurahannya mendapatkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tata Kelelola Pertanahan dari Pemerintah DIY. Untuk pelaksanaannya, Kalurahan Sidoharjo mendapatkan danais sebesar Rp265 juta.
Advertisement
BACA JUGA: Imbas Maraknya Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Peraturan Gubernur DIY Direvisi
Dia menjelaskan, program ini dilaksanakan dengan pemanfaatan tanah desa untuk pertanian. Pada Kamis (11/5/2023) dilakukan prosesi penanaman bawang merah di daerah pesisir. “Program ini melibatkan 36 kepala keluarga yang masuk kategori kurang mampu untuk mengelola budidaya bawang merah,” kata Heru, Jumat (12/5/2023).
Ia berharap proses budidaya bawang merah berhasil sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah kas desa benar-benar diwujudkan. “Benih sudah mulai ditanam oleh warga pengelola. Mudah-mudahan hasil panen bisa maksimal,” katanya.
Senada diungkapkan oleh Lurah Sidoharjo, Evi Nurcahyani. Menurut dia, untuk pemanfaatan tanah kas desa disediakan seluas dua hektare. Selain bawang merah, juga dimanfaatkan untuk penanaman kedelai. “Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan warga sehingga angka kemiskinan bisa dikurangi,” kata Evi.
Dia menjelaskan, budidaya bawang merah lokasinya berada di kawasan pesisir. Untuk air, tidak ada masalah karena ada pasokan sehingga pemeliharaan dapat berjalan dengan lancar. “Memang ada potensinya dan mudah-mudahan bisa berhasil,” katanya.
Evi menambahkan, pemanfaatan tanah kas desa untuk kesejahteraan masyarakat merupakan program yang berkelanjutan. Hal ini berarti, prosesnya tidak hanya sebatas penanaman perdana, tapi bisa terus dilaksankaan setiap waktunya.
“Nantinya sebagian keuntungan akan dikelola kalurahan untuk kegiatan lainnya. Harapannya kalau berhasil, maka warga yang ikut bisa lebih banyak lagi,” katanya.
Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKP2KB) Gunungkidul, Nani Asyfiah mengarepasi adanya kolaborasi antara Pemerintah Kalurahan Sidoharjo dengan Pemerintah DIY untuk memanfatkan tanah kas desa dalam rangka penganggulangan kemiskinan.
Dia berharap program terus berlanjut dengan lebih banyak melibatkan warga yang masuk kategori miskin. “Ini sejalan dengan program bupati untuk pengentasan kemiskinan. Kalurahan Sidoharjo patut diapresiasi karena aktif dalam upaya penanggulangan kemiskinan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Kamis 10 April 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini, Cek Tarifnya di Sini
Advertisement