Advertisement

Promo November

Warga Miskin di Pesisir Gunungkidul, Budidaya Bawang Merah di Atas Tanah Kas Desa

David Kurniawan
Jum'at, 12 Mei 2023 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Warga Miskin di Pesisir Gunungkidul, Budidaya Bawang Merah di Atas Tanah Kas Desa Prosesi penanaman bawang merah yang memanfaatkan tanah kas desa di Kalurahan Sidoharjo, Tepus, Kamis (11/5 - 2023)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 36 keluarga kurang mampu di Kalurahan Sidoharjo, Tepus dilibatkan dalam budidaya bawang merah yang menggunakan tanah kas desa. Diharapkan dengan program ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga yang menggelola.

Carik Sidoharjo, Heru Eko Susilo mengatakan, kalurahannya mendapatkan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tata Kelelola Pertanahan dari Pemerintah DIY. Untuk pelaksanaannya, Kalurahan Sidoharjo mendapatkan danais sebesar Rp265 juta.

Advertisement

BACA JUGA: Imbas Maraknya Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Peraturan Gubernur DIY Direvisi

Dia menjelaskan, program ini dilaksanakan dengan pemanfaatan tanah desa untuk pertanian. Pada Kamis (11/5/2023) dilakukan prosesi penanaman bawang merah di daerah pesisir. “Program ini melibatkan 36 kepala keluarga yang masuk kategori kurang mampu untuk mengelola budidaya bawang merah,” kata Heru, Jumat (12/5/2023).

Ia berharap proses budidaya bawang merah berhasil sehingga upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah kas desa benar-benar diwujudkan. “Benih sudah mulai ditanam oleh warga pengelola. Mudah-mudahan hasil panen bisa maksimal,” katanya.

Senada diungkapkan oleh Lurah Sidoharjo, Evi Nurcahyani. Menurut dia, untuk pemanfaatan tanah kas desa disediakan seluas dua hektare. Selain bawang merah, juga dimanfaatkan untuk penanaman kedelai. “Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan warga sehingga angka kemiskinan bisa dikurangi,” kata Evi.

Dia menjelaskan, budidaya bawang merah lokasinya berada di kawasan pesisir. Untuk air, tidak ada masalah karena ada pasokan sehingga pemeliharaan dapat berjalan dengan lancar. “Memang ada potensinya dan mudah-mudahan bisa berhasil,” katanya.

BACA JUGA: Sudah Punya 150 Unit, Pengembang Mangkir Pemanggilan soal Penyalahgunaan Tanah Kas Desa di Sleman

Evi menambahkan, pemanfaatan tanah kas desa untuk kesejahteraan masyarakat merupakan program yang berkelanjutan. Hal ini berarti, prosesnya tidak hanya sebatas penanaman perdana, tapi bisa terus dilaksankaan setiap waktunya.

“Nantinya sebagian keuntungan akan dikelola kalurahan untuk kegiatan lainnya. Harapannya kalau berhasil, maka warga yang ikut bisa lebih banyak lagi,” katanya.

Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPKP2KB) Gunungkidul, Nani Asyfiah mengarepasi adanya kolaborasi antara Pemerintah Kalurahan Sidoharjo dengan Pemerintah DIY untuk memanfatkan tanah kas desa dalam rangka penganggulangan kemiskinan.

Dia berharap program terus berlanjut dengan lebih banyak melibatkan warga yang masuk kategori miskin. “Ini sejalan dengan program bupati untuk pengentasan kemiskinan. Kalurahan Sidoharjo patut diapresiasi karena aktif dalam upaya penanggulangan kemiskinan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement