Advertisement

Program Polisi Jaga Warga Dibentuk di Kulonprogo

Andreas Yuda Pramono
Senin, 15 Mei 2023 - 23:57 WIB
Maya Herawati
Program Polisi Jaga Warga Dibentuk di Kulonprogo Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati memimpin apel pembentukan polisi RW di Polres Kulonprogo, Senin (15/5 - 2023). Harian Jogja Andreas Yuda Pramono

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo membentuk polisi RW (Polisi Jaga Warga) yang merupakan program Kabaharkam Polri. Program tersebut merupakan wujud polisi yang prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban polmas dalam lingkungan RW.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa terdapat perbedaan antara bhabinkamtibmas dengan polisi RW.

Advertisement

“Tugas polisi Bhabinkamtibmas yakni bertanggung jawab di suatu desa atau kelurahan. Sementara tugas polisi RW yakni, bertanggung jawab dan ikut bersama dengan bhabinkamtibmas untuk mengelola situasi kamtibmas di masing-masing RW,” kata Noviartuti, Senin (15/5/2023).

Noviartuti menambahkan bahwa polisi RW memiliki peran langsung di tengah-tengah masyarakat untuk membantu berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tertentu. Tugas pokok polisi RW, katanya melaksanakan pemetaan potensi gangguan ketenteraman, keamanan, ketertiban, kerawanan sosial, dan melakukan penyelesaian masalah.

Bukan hanya itu, polisi RW akan mendampingi ketua kampung atau dukuh dalam menciptakan kamtibmas serta koordinasi dengan bhabinkamtibmas dalam mendengarkan keluh kesah warga. Juga membangun daya tangkal dan daya cegah warga terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Jelasnya, dari 918 padukuhan yang ada di Kabupaten Kulonprogo, Polres Kulonprogo menugaskan sebanyak 702 personel sebagai pengemban polisi RW.

BACA JUGA: Penelitian 80 Kalurahan, 13 Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tidak Sesuai Izin

Sementara itu, Kapolres Kulonprogo, AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan kepercayaan masyarakat bukan sesuatu yang diberikan, namun didapatkan.

“Dari situlah kemudian Polri melalui Program Quick Wins Presisi yaitu Program empat, digagaslah program polisi RW atau polisi jagawarga,” kata Nunuk dalam keterangan tertulis.

Nunuk menegaskan bahwa polisi RW merupakan naradamping atau leasion officer di tiap RW yaitu penghubung yang bertugas berempati, menerima, mendengar keluh kesah, keinginan, dan harapan masyarakat.

“Polisi RW dengan masyarakat  bersinergi menjalin komunikasi interaksi langsung di lingkungannya. Sehingga polisi RW atau polisi jaga warga dapat memberikan informasi maupun mencari informasi, mendengar curhatan permasalahan yang ada dari masyarakat, sehingga dapat menciptakan daya tangkal dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan,” katanya.

Tegasnya, melalui polisi RW diharapakan dapat memberikan dampak positif di Bumi Binangun pada khususnya dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada umumya, serta menciptakan situasi yang kondusif di Indonesia.

“Saya yakin seluruh polisi RW yang telah terbentuk dan sudah mendapatkan surat perintah dapat melaksanakan tugas dengan baik,” katanya.   

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement