Advertisement

Masuk PPPK, Kesejahteraan Guru Muhammadiyah Tetap Terjamin

Hadid Husaini
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Masuk PPPK, Kesejahteraan Guru Muhammadiyah Tetap Terjamin Logo Muhammadiyah. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Jogja tak mempermasalahkan jika tenaga pengajarnya masuk ke dalam golongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan konsekuensi kehilangan status sebagai guru Muhammadiyah. Meski begitu untuk kesejahteraan para guru disebut tetap terjamin layak.

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jogja, Aris Madani menyampaikan hal tersebut sebagai alternatif kebijakan yang diberikan organisasi. Status sebagai pegawai PPPK menurutnya juga tidak mengubah status sebagai anggota Muhammadiyah secara organisasi.

Advertisement

“Silahkan jika masuk tenaga PPPK, kita memberikan alternatif. Tapi konsekuensinya ya keluar sebagai guru Muhammadiyah, tidak keluar dari organisasi,” tutur pimpinan Muhammadiyah yang baru tersebut pada Senin (15/5/2023).

Dirinya menyampaikan ada beberapa guru di sekolah Muhammadiyah di Kota Jogja yang telah diangkat menjadi pegawai PPPK namun jumlahnya tidak banyak. Dirinya menyebut jumlahnya tidak sampai 10. “Ada tapi sedikit yang masuk PPPK, beda dengan yang di Gunungkidul,” ujarnya saat diwawancarai Harianjogja.com.

Baca juga: Puskesmas Depok 1 Sleman Ditembaki Satpam, Motifnya Sakit Hati Dipecat

Para pegawai yang mendaftar dari pegawai PPPK menurutnya sempat berkonsultasi terlebih dahulu kepada pihak sekolah namun banyak yang memilih mundur karena diyakinkan terkait dengan kesejahteraan. Dirinya menyampaikan paling lama pengabdian guru dan kepala sekolah selama 60 tahun sedangkan karyawan 58 tahun.

“Kalau mau masuk menjadi guru bisa saja tapi harus kembali mengulang dari awal dan tidak mendapat keistimewaan seperti dulu,” ujar Aris. Komitmen organisasi tersebut dilatarbelakangi karena guru-guru yang sudah bernaung dalam Muhammadiyah sudah dibina sejak lama hingga memperoleh kesejahteraan yang terjamin.

Dilihat dari sejarahnya tenaga pengajar di sekolah Muhammadiyah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami pasang surut. Pasalnya dahulu guru dengan status PNS sempat mendominasi hingga 90 persen karena mendapat tawaran sebagai PNS. Seiring berjalannya waktu, menurut Aris telah dihapus.

Dirinya meminta guru Muhammadiyah tidak perlu merisaukan kesejahteraan karena hal tersebut sudah dijamin secara organisasi yang dipakai untuk semua pegawai maupun karyawan. Aris menyebut dana pensiun (Dapen) yang dikelola mencapai triliunan rupiah. “Mereka kalau pengin jadi pegawai, rumah sakit, sekolah tidak perlu khawatir. Di kota jogja sudah ada yang masuk dapen, dapen tapi belum semua,” pungkasNYA.

“ASN yang di sekolah Muhammadiyah sudah tidak ada lagi.  Sekarang sudah habisi, Kalau dulu banyak, bahkan dulu 90% ASN. Seiring berjalannya waktu habis karena kebanyakan sudah pensiun dan kebijakan tersebut dihapus,” ujarnya.

Sebagai guru Muhammadiyah menurutnya harus memiliki Komitmen terhadap keputusan organisasi dan jika dilanggar maka akan diberikan peringatan. Aturan kepegawaian sebagai tenaga pengajar sudah tertuang dalam buku kepegawaian guru Muhammadiyah Kota Jogja.

Dirinya meminta para guru di Muhammadiyah dapat melakukan pelayanan pendidikan yang sebaik mungkin bagi anak didik dan membantu pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami

News
| Rabu, 17 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement