Pilur Serentak Gunungkidul 2026: DPS Tetapkan 120.856 Calon Pemilih
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Majelis hakim Pengadilan Negeri Wonosari menjatuhkan hukuman mati kepada Agus Ariyono dalam sidang putusan yang berlangsung, Selasa (16/5/2023) siang.
BACA JUGA: Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunungkidul
Terpidana merupakan salah seorang pelaku dalam kasus pembunuhan, RN, 25, wanita hamil asal Purworejo, Jawa Tengah yang ditemukan meninggal dunia tanpa busana di Pantai Ngrawe di Kalurahan Kemadang, Gunungkidul pada 15 November 2022.
BACA JUGA: Pembunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Busana Dituntut Hukuman Mati
Sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra dipimpin oleh Hakim Ketua I Gede Adi Muliawan. Didalam pembacaan putusan ini, terdakwa Agus Ariyono dinilai telah bersalah dan secara menyakinkan melakukan pembunuhan berencana bersama dengan terdakwa lain Eko Ronggo Wasito. Selain itu, terdakwa juga dinyatakan bersalah atas pembunuhan janin yang dikandung korban.
“Korban keadaan hamil sehingga pelaku dijerat pasal yang berlapis,” katanya saat membacakan hasil putusan, Selasa (16/5/2023) siang.
Menurut dia, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Agus sehingga majelis hakim memutuskan menjatuhkan mati. Adapun hal-hal yang memberatkan, terdakwa melakukan perbuatan secara sadar.
Selain itu, Agus juga tidak menyesal. Hal ini terlihat pada saat menjalani penahanan masih sempat menulis kepada keluarga untuk menagih janji dibelikan sepeda motor baru kepada keluarga Eko Ronggo Wasito.
“Agus dijanjikan diberikan motor baru agar mau membantu dalam kasus ini,” ungkapnya.
Selain terpidana Agus, masih ada berkas lain. Adapun proses persidangan masih berlanjut dengan terdakwa Eko Ronggo Wasito. Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPS Pilur Gunungkidul 2026 ditetapkan sebanyak 120.856 calon pemilih di 31 kalurahan. DPT dijadwalkan ditetapkan pada 24 Agustus 2026.
BMKG mencatat 3.055 gempa susulan di Flores setelah gempa M7,7. Terbesar M6,2, sementara BNPB siapkan bantuan rumah warga terdampak.
Dishub Jogja menegaskan target pendapatan parkir harus tetap menjaga kelancaran lalu lintas dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kulonprogo membeberkan hasil uji laboratorium terkait dugaan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah
Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026 mengusung tema LAKU dan menghadirkan beragam program sastra serta 2.500 puisi dari penulis se-Indonesia.
Thalita Wiryawan tersingkir dari BWF World Championships 2026 setelah kalah dari An Se Young dengan skor 15-21, 11-21.