Advertisement
Empat Kalurahan di Kulonprogo Lunas PBB P2 100%, Lainnya Diharapkan Menyusul

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Empat kalurahan di Kabupaten Kulonprogo telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) per 15 Mei 2023. Empat tersebut antara lain Kalurahan Banjarasri, Kalibawang; Kalurahan Kranggan, Galur; Kalurahan Ngentakrejo dan Gulurejo, Lendah.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Chris Agung Pramudi mengatakan pemerintah daerah Kabupaten Kulonprogo telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam memberikan alternatif mekanisme pembayaran yang bervariasi.
Advertisement
“Selain itu kami juga mendorong masyarakat untuk membayar pajak daerah secara non tunai melalui kanal-kanal yang semakin banyak di antaranya mobile banking dan QRIS Bank BPD DIY, Gopay, Shopee, Tokopedia, LinkAja, DANA, serta JogjaKita,” kata Chris dihubungi pada Rabu (17/5/2023).
Jelasnya, Kalurahan Banjarasri yang telah lunas PBB P2 memiliki jumlah ketetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 4.953 SPPT dengan realisasi 4.955 SPPT. Apabila dikonversi dalam satuan rupiah, maka realisasi mencapai Rp214 juta.
Lalu, Kalurahan Ngentakrejo memiliki jumlah ketetapan 5.318 SPPT dengan realisasi 5.319 SPPT yang jika dikonversi ke rupiah mencapai Rp332 juta. Kemudian di Kalurahan Kranggan mendapat ketetapan SPPT mencapai 2.929 SPPT dengan angka realisasi yang sama.
“Mengacau ke SPPT Kalurahan Kranggan, maka ada sebesar Rp135 juta yang disetorkan ke BKAD. Terakhir di Kalurahan Gulurejo ada 4.933 SPPT dengan realisasi SPPT yang sama atau Rp272 juta dalam satuan rupiah,” katanya.
Guna mendorong pelunasan PBB P2 oleh kalurahan, Pemda juga mengagendakan pemberian apresiasi kepada kalurahan-kalurahan yang lunas sebelum tanggal 30 Juni 2023. Bentuk apresiasi tersebut adalah uang pembinaan dan barang dengan besaran sesuai urutan pelunasan.
“Nominal paling tinggi Rp5 juta dan paling rendah Rp1,5 juta yang rencananya akan diserahkan pada bulan Juli 2023. Selanjutnya pada bulan Oktober 2023 juga akan disampaikan apresiasi PBB P2 untuk kalurahan/kelurahan dan kapanewon yang mencapai capaian tertinggi pada saat jatuh tempo PBB P2 pada tanggal 30 September 2023,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa Kalurahan Kranggan, Ngentakrejo, dan Gulurejo menjadi wilayah yang tercatat rutin dalam pelunasan PBB P2 100% sebelum bulan Juni.
Chris menambahkan bahwa dalam rangkaian kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) pada Senin 15 Mei 2023 di Kapanewon Galur dan Lendah, kedua panewu memberikan apresiasi bagi kalurahan terbaik dalam pemungutan PBB P2. Bahkan, kata Chris Pj Bupati Kulonprogo juga memberikan bonus tambahan.
Chris berharap agar kalurahan-kalurahan lain dapat lebih memantau perkembangan setiap padukuhan di wilayah masing-masing untuk mengintensifkan Pemungutan PBB P2 kepada wajib pajak.
“Bagi padukuhan yang persentasenya masih rendah, kami harap para lurah dapat mendorong dukuh-dukuh untuk lebih greget dalam menyosialisasikan pembayaran PBB P2 kepada warganya, sehingga semua kalurahan dapat mencapai pembayaran PBB P2 sebesar 100 persen sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2023 mendatang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement