Sembilan SD Negeri di Gunungkidul Tak Dapat Murid Baru pada SPMB 2026
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Bayi lobster./HarianJogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan tidak mempermasalahkan adanya aktivitas penangkapan benur di perairan Gunungkidul.
BACA JUGA: Nelayan Gunungkidul Sepakat Tak Tangkap Benur
Meski demikian, untuk pelaksanaannya harus dilengkapi dengan izin sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.16/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17/2021 tentang Pengelolaan Lobser, Kepitin dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi mengatakan, penangkapan benur di Gunungkidul sempat menimbulkan polemik. Di akhir 2022, sempat ada kesepakatan antar nelayan berkaitan dengan larangan menangkap benur, tapi akhirnya dibatalkan karena mulai April 2023, nelayan di Gunungkidul mulai ikut menangkapnya.
Pertimbangan mencabut larangan penangkapan tidak lepas aktivitas nelayan luar DIY yang tetap mencari benur.
“Jadi nelayan Gunungkidul sekarang ikut mencari dan mereka bersepakat untuk mengurus izin dalam penangkapan,” kata Wahid, Kamis (18/5/2023).
Dia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.16/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17/2021 tentang Pengelolaan Lobser, Kepitin dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia, maka penangkapan benur tidak dilarang. Hanya saja, didalam praktiknya harus ada Nomor Izin Berusaha (NIB) milik nelayan kecil dan terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan.
“Hingga sekarang memang belum ada yang berizin karena masih dalam proses,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan izin penangkapan benur di nelayan di Gunungkidul. Izin ini, sambung Wahid, menjadi instrument penting dalam upaya menjaga kelestarian dan ekosistem, khususnya menyangkut keberadaan lobster dalam jangka panjang.
“Izin menyangkut masalah kuota penangkapan hingga tujuan penjualan. Jadi, masalah ini harus diselesaikan dan harapannya para nelayan bisa menaati aturan dalam penangkapan,” katanya.
Mengenai kepemilikan izin, Wahid mengakui hingga sekarang belum ada. Ia tidak menampik sempat ada perwakilan dari nelayan Pantai Sadeng ke Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, tapi hanya menunjukan kepemilikan NIB.
“Izinnya mengurus ke provinsi. Sedankgan dinas kabupaten mengeluarkan rekomendasi kelompok nelayan yang akan menangkap serta menerbitkan surat keterangan asal benih pada saat izin sudah dimiliki,” katanya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto mengatakan, para nelayan masih dalam proses pengurusan izin untuk penangkapan benur.
“Pada prinsipnya siap mengurusnya sehingga aktivitas tidak dianggap ilegal. Langkah awal, kami akan membuat kelompok usaha bersama sebagai wadahnya,” katanya.
Meski demikian, Rujimanto mengakui, untuk akvitas penangkapan sekarang sudah sesuai dengan peraturan. Yakni, penangkapan sangat ramah lingkungan. “Nelayan menangkap hanya menggunakan karung goni yang dibantu dengan lampu penerangan. Jadi, ini sudah sangat ramah lingkungan karena tidak menimbulkan polusi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Perempuan masih mendominasi pemohon AK-1 di Sleman seiring meningkatnya kebutuhan tenaga kerja industri garmen.
Tiga penyebab WiFi lemot di rumah modern yang sering terabaikan serta cara mengatasinya agar koneksi lebih stabil.
Korea Selatan vs Meksiko di Piala Dunia 2026 jadi laga krusial Grup yang berpotensi menentukan tiket awal ke babak 32 besar.
Bakamla RI lirik DIY sebagai titik strategis pengawasan Laut Selatan dalam sistem keamanan maritim nasional terintegrasi.
Kanada vs Qatar di Piala Dunia 2026 jadi laga krusial Grup B dengan peluang seimbang dan tekanan besar bagi kedua tim.