Cherrypop hingga Sport Tourism, Event Padat Gerakkan Ekonomi Sleman
Event 21–23 Agustus 2026 di Sleman dan DIY dinilai mendorong hotel, kuliner, transportasi, dan UMKM lokal.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Buser Satreskrim Polres Kulonprogo membubarkan gerombolan remaja yang menongkrong hingga larut malam di Wilayah Kapanewon Wates pada Kamis (25/5/2023). Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lain di Bumi Binangun.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa dengan adanya patroli tersebut, makan mata rantai aksi kejahatan jalanan dapat diputus. "Caranya tentu dengan memberikan imbauan dan pemahaman kepada para remaja yang sering menongkrong di luar batas jam belajar, sehingga tidak mengarah pada hal negatif," kata Noviartuti dihubungi pada Jumat (26/5/2023).
BACA JUGA: 18 Kecelakaan Terjadi di Kulonprogo dalam Sepekan, Terbanyak Siang Hari
Hal negatif yang dimaksud adalah mabuk alkohol, pemakaian narkoba, dan melakukan tindak kejahatan. Dalam patroli tersebut, Satreskrim juga menggeledah barang bawaan gerombolan remaja yang dikhawatirkan membawa senjata tajam dan alat lain sebagai sarana tawuran antarkelompok.
"Berdasar informasi yang ia [Satreskrim] dapat, gerombolan remaja kerap menongkrong dan merencanakan sesuatu," katanya.
Kendati Satreskrim telah memeriksa tas maupun jok sepeda motor, namun tidak ditemukan barang-barang berpotensi memicu tindak kejahatan seperti senjata tajam, miras, dan lainnya.
BACA JUGA: Kasus Perceraian di Kulonprogo Didominasi Faktor Ekonomi
"Tim Buser Satreskrim langsung memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berstatus pelajar agar tidak keluar rumah terlalu malam atau di atas pukul 21.00 WIB. Setelah itu, petugas membubarkan gerombolan remaja yang masih menongkrong untuk segera pulang karena waktu sudah larut dan untuk menghindari tindak kejahatan. Karena ada dua pilihan menjadi pelaku atau korban kejahatan," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Rakhmat Darmawan mengatakan kehadiran petugas polisi di tengah masyarakat untuk berpatroli bertujuan sebagai tindakan preventif.
"Selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas. Dengan begitu setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya," kata Rakhmat dalam keterangan tertulis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Event 21–23 Agustus 2026 di Sleman dan DIY dinilai mendorong hotel, kuliner, transportasi, dan UMKM lokal.
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib kepala SPPG MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
PANDI menargetkan jumlah domain .id mencapai 2,8 juta pada 2031 seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap domain lokal.