Advertisement

Promo November

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Gerombolan Remaja di Kulonprogo Dibubarkan Polisi

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 26 Mei 2023 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Gerombolan Remaja di Kulonprogo Dibubarkan Polisi Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Buser Satreskrim Polres Kulonprogo membubarkan gerombolan remaja yang menongkrong hingga larut malam di Wilayah Kapanewon Wates pada Kamis (25/5/2023). Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lain di Bumi Binangun.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan bahwa dengan adanya patroli tersebut, makan mata rantai aksi kejahatan jalanan dapat diputus. "Caranya tentu dengan memberikan imbauan dan pemahaman kepada para remaja yang sering menongkrong di luar batas jam belajar, sehingga tidak mengarah pada hal negatif," kata Noviartuti dihubungi pada Jumat (26/5/2023).

Advertisement

BACA JUGA: 18 Kecelakaan Terjadi di Kulonprogo dalam Sepekan, Terbanyak Siang Hari

Hal negatif yang dimaksud adalah mabuk alkohol, pemakaian narkoba, dan melakukan tindak kejahatan. Dalam patroli tersebut, Satreskrim juga menggeledah barang bawaan gerombolan remaja yang dikhawatirkan membawa senjata tajam dan alat lain sebagai sarana tawuran antarkelompok.

"Berdasar informasi yang ia [Satreskrim] dapat, gerombolan remaja kerap menongkrong dan merencanakan sesuatu," katanya.

Kendati Satreskrim telah memeriksa tas maupun jok sepeda motor, namun tidak ditemukan barang-barang berpotensi memicu tindak kejahatan seperti senjata tajam, miras, dan lainnya.

BACA JUGA: Kasus Perceraian di Kulonprogo Didominasi Faktor Ekonomi

"Tim Buser Satreskrim langsung memberikan imbauan kepada para pemuda yang masih berstatus pelajar agar tidak keluar rumah terlalu malam atau di atas pukul 21.00 WIB. Setelah itu, petugas membubarkan gerombolan remaja yang masih menongkrong untuk segera pulang karena waktu sudah larut dan untuk menghindari tindak kejahatan. Karena ada dua pilihan menjadi pelaku atau korban kejahatan," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Rakhmat Darmawan mengatakan kehadiran petugas polisi di tengah masyarakat untuk berpatroli bertujuan sebagai tindakan preventif.

"Selain itu juga sebagai sarana menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas. Dengan begitu setidaknya dapat mencegah para pelaku tindak kejahatan yang akan melakukan aksinya," kata Rakhmat dalam keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah

News
| Sabtu, 23 November 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement