Advertisement

Promo November

Petugas Temukan Truk Pengangkut Sampah di Jogja Beroperasi Ilegal

Triyo Handoko
Minggu, 28 Mei 2023 - 18:27 WIB
Sunartono
Petugas Temukan Truk Pengangkut Sampah di Jogja Beroperasi Ilegal Foto ilustrasi truk sampah. Petugas di Kota Jogja menemukan adanya truk sampah beroperasi ilegal. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mencatat terdapat tiga armada sampah swasta di wilayahnya yang belum memiliki izin alias ilegal. Total ada lima armada sampah swasta yang telah memiliki izin beroperasi di Kota Jogja.

DLH Kota Jogja mengelola 42 armada sampah pelat merah. Sebanyak 42 armada tersebut tiap harinya mengantar sampah dari depo ke TPST Piyungan. “Armada sampah plat merah sudah sesuai standar dan memiliki izin, yang swasta ini yang terus kami awasi. Sementara ini ada tiga armada sampah swasta yang belum mengurus izinnya di kami,” jelas Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Jogja, Ahmad Haryoko pada Minggu (28/5/2023).

Advertisement

BACA JUGA : Dalam Sebulan, Satpol PP Bantul Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

Tiga armada sampah yang belum berizin hanya beroperasi sepekan sekali. Mereka tetap diminta untuk mengurus perizinan.

Selama ini jumlah armada sampah di Kota Jogja, lanjut Haryoko, sudah memadai. Armada sampah pelat merah menurutnya sudah cukup memadai. “Yang swasta ini memang dipakai warga yang tidak mau repot buang sampah ke depo. Jadi yang swasta ini menjemput sampah dari warga untuk langsung dibuang ke TPST Piyungan,” ujarnya.

DLH Kota Jogja bersama dinas lain di Sekretariat Bersama Kartamantul telah melakukan operasi sidak armada sampah pada Jumat (26/5/2023) lalu. “Sidak ini untuk yang swasta, temuanya total ada 17 yang diduga masih belum berizin, rinciannya Jogja hanya tiga armada saja yang belum berizin,” katanya.

Satpol PP Kota Jogja yang turut mengikuti sidak armada sampah tersebut telah mendata truk mana saja yang belum melengkapi izin. “Sudah kami data, kami berikan stiker juga agar segera mengurus izin,” jelas Pelaksana tugas Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat.

Octo menyebut armada sampah swasta di Jogja yang belum berizin terhitung sedikit dibandingkan Bantul dan Sleman. Satpol PP akan turut memantau tiga armada yang belum berizin tersebut melalui koordinasi dengan DLH Kota Jogja. “Sopir armada yang belum berizin ini juga sudah kami sosialisasikan perizinannya harapannya segera mengurus izin tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement