Advertisement

Perumahan di Caturtunggal dan Condongcatur Berdiri di Tanah Kas Desa, 8 Orang Dipanggil Satpol PP

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 30 Mei 2023 - 18:27 WIB
Maya Herawati
Perumahan di Caturtunggal dan Condongcatur Berdiri di Tanah Kas Desa, 8 Orang Dipanggil Satpol PP Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Muncul lagi, laporan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa untuk perumahan. Kali ini ada di Kelurahan Caturtunggal dan Codongcatur, Depok Sleman. Satpol PP DIY memanggil 8 orang untuk penertiban.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyampaikan hari ini, Selasa (30/5/2023) memanggil delapan orang terkait pemanfaatan TKD yang digunakan sebagai perumahan di Kalurahan Caturtunggal dan Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Advertisement

Noviar menyampaikan menerima laporan dari masyarakat terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa yang tidak sesuai aturan di dua kalurahan tersebut.

BACA JUGA: Tangkal Penyelewengan Tanah Kas Desa, Biro Tapem DIY Dorong Reformasi Kalurahan

Dalam dua kalurahan tersebut, didapati telah dibangun sejumlah hunian. “Bentuk usahanya rumah. Itu banyak yang bentuk klaster, ada yang empat rumah isinya, ada yang isinya satu rumah,” katanya, Selasa (30/5/2023).

Hunian yang dibangun menurut Noviar luasnya beragam antara lain seluas 100 meter, 200 meter dan 300 meter. Selain itu, menurut Noviar ada ditemukan pula dalam lahan tersebut sudah dipetak-petakkan (kavling).

Hingga kini, menurut Noviar, Satpol PP DIY masih terus mendalami kasus pemanfaatan tanah kas desa tersebut. Delapan orang yang hari ini dipanggil menurut Noviar telah dimintai keterangan terkait dengan izin pemanfaatan tanah kas desatersebut. “Total yang dipanggil ada 8 orang, tapi masih dalam proses,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Lowongan Menjadi Abdi Negara di 2023

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

28 Perusahaan Segera Mengantre di Bursa, Mayoritas Sektor Konsumer Nonsiklikal

News
| Sabtu, 23 September 2023, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir

Wisata
| Sabtu, 23 September 2023, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement