Dinas Pendidikan Bantul Belum Punya Bayangan Pengganti ASPD
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul belum memiliki bayangan atau gambaran pengganti Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) setelah ASPD mendapat sorotan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Menteri Nadiem meminta ASPD dihapus karena membebani siswa dan tidak sinkron dengan program merdeka belajar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko mengaku belum bisa menentukan apa yang akan dilakukan setelah ASPD dihapus. Ia sebenarnya menyayangkan penghapusan ASPD. Menurutnya ASPD merupakan bagian dari merdeka belajar karena masing-masing daerah diberikan keleluasaan untuk menentukan standar kelulusan dan kearifan lokal.
Advertisement
“Kenapa harus dihapus? Sebenarnya kalau kita kembalikan pada kebijakan menteri soal merdeka belajar ini bagus juga masing-masing daerah diberikan kewenangan, keleluasaan membuat keunggulan-keunggulan, membuat sesuai kearifan lokal. Kita tidak gunakan ASPD sebagai penentu kelulusan,” katanya, saat dihubungi Jumat (2/6/2023)
Isdarmoko menyatakan DIY sebagai kota pelajar dan kota pendidikan perlu penguatan-penguatan dalam pendidikan, makanya lahirlah ASPD yang menurutnya sebagai bagian dari merdeka belajar. Selain ASPD DIY juga memiliki pendidikan khas kejogjaan yang baru diluncurkan pekan lalu.
Baca juga: Jokowi Resmikan Jembatan Kretek 2 Bantul, JJLS Banten ke Banyuwangi Rampung Tahun Ini
Ia kembali menegaskan bahwa ASPD untuk pemetaan mutu pendidikan. “Kita perlu memetakan mutu pendidikan agar kita nanti tahu bahwa ini harus ditingkatkan, ini yang harus diperkuat, itu sudah bagus, kan begitu,” ujarnya.
Selain itu, ASPD juga merupakan salah satu upaya mendorong, memotivasi semangat belajar, baik dari anak didik maupun gurunya. “Guru ada tantangan oh nanti ada ASPD maka harus bertanggung jawab memberikan pembelajaran anak-anak agar hasilnya baik. Dan anak termotivasi belajar,” katanya.
Lebih lanjut mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Bantul ini mengatakan setelah Ujian Nasional (UN) dihapus seolah siswa tidak ada semangat untuk belajar dan guru juga demikian. Maka dengan adanya ASPD ini ada dorongan, ada motivasi lebih dan hasilnya sebagai alat seleksi alat seleksi bagi siswa untuk masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Menurutnya, nilai rapor saja tidak cukup untuk mengukur pendidikan siswa karena rapor tidak ada yang standar. Misalnya sama-sama nilai 90 atau 85 antara sekolah satu dan lain tidak ada standarnya, tergantung yang memberikan nilai. Ada sekolah relatif kurang tapi nilai rapornya tinggi-tinggi.
“Jadi bias kalau rapor jadi alat seleksi masuk ke jenjang lebih tinggi, maka kita padukan ASPD dan dilakukan serentak se-DIY berbasis komputer, dan koreksi langsung online,” ucapnya.
Mestinya, kata dia, Kemendikbud Ristek mengapresiasi ketika ada daerah yang melakukan kreasi dalam menentukan standar pendidikan. Namun demikian jika ASPD benar-benar akan dihapus pihaknya akan tetap mengikuti. Sejauh ini Disdikpora Bantul belum memiliki gambaran sebagai pengganti ASPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
Advertisement
Advertisement