Advertisement

17 Anak Korban Pencabulan Sleman Diberi Pendampingan Psikologis

Stefani Yulindriani Ria S. R
Sabtu, 03 Juni 2023 - 00:27 WIB
Sunartono
17 Anak Korban Pencabulan Sleman Diberi Pendampingan Psikologis Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DIY telah memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada 17 anak korban pencabulan di Kabupaten Sleman. 

Kepala UPT PPA DIY Beni Kusambodo menyampaikan setelah mengetahui kasus tersebut, timnya segera melakukan tindak lanjut dengan berupaya menjangkau para korban. 

Advertisement

“Setelah mengetahui adanya kasus ini, Balai PPA DIY segera berkoordinasi dengan UPT PPA lainnya untuk melakukan penjangkauan ke para korban serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya, Jumat (2/6/2023). 

BACA JUGA : Bejat! Pria di Kalasan Sleman Diduga Cabuli 10 Anak

Saat ini menurut Beni para korban telah diberikan pendampingan oleh psikolog secara komprehensif. Selain itu, pendampingan hukum juga diberikan kepada para korban. 

Beni pun berharap agar keluarga dan masyarakat dapat turut serta mendukung proses pemulihan para korban. Menurut Beni, agar kasus serupa tidak terjadi kembali, perlu ada upaya dari keluarga dan masyarakat untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya. 

“Untuk mencegah berulangnya kejadian serupa, perlu pelibatan ekstra dari pihak keluarga serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan terjadinya kekerasan seksual, selain upaya Pemda DIY maupun kabupaten/kota melalui instansi terkait dengan komunikasi, informasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual,” katanya.

Sebelumnya Seorang pria ditangkap polisi karena diduga mencabuli belasan anak di bawah umur di apartemen miliknya. Para korban yang rerata berusia 13-17 tahun menerima ajakan pelaku karena iming-iming sejumlah uang.

Wadirreskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko menjelaskan tersangka adalah BM, 54, warga Bantul. BM yang kesehariannya memiliki usaha toko ini mencabuli para korban di sebuah apartemen yang ia sewa di wilayah Sleman, dalam rentang waktu Juli 2022 hingga Januari 2023.

BACA JUGA : Pengusaha Toko Cabuli Belasan Remaja di Apartemennya

Kasus ini pertama kali terungkap oleh seorang guru salah satu sekolah di Sleman yang memeriksa ponsel para pelajar yang kedapatan membolos.

Di ponsel salah satu siswi, guru tersebut mendapati chat di sebuah aplikasi yang membahas foto telanjang korban. “Guru itu lalu melaporkan ke Polda DIY dan kami tindaklanjuti,” ujarnya, Senin (29/5/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement