Advertisement

Temukan Istri di Indekos Pria Lain, Suami Ngamuk dan Hajar Mahasiswa

Lugas Subarkah
Senin, 05 Juni 2023 - 19:17 WIB
Arief Junianto
Temukan Istri di Indekos Pria Lain, Suami Ngamuk dan Hajar Mahasiswa Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti, di Polresta Sleman, Senin (5/6/2023) - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial RHM, 23, warga Tridadi, Kapanewon Sleman ditangkap polisi lantaran kedapatan menganiaya seorang pria lainnya yang berinisial MAS, 22. 

Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menjelaskan penganiayaan itu dilatarbelakangi kemarahan pelaku setelah menemukan istrinya bersama korban. 

Advertisement

Penganiayaan tersebut, kata dia, terjadi di sebuah kamar indekos di wilayah Pandowoharjo, Sleman, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. “Korban berinisial MAS, 22, mahasiswa. Tersangka RHM, 23, laki-laki, karyawan swasta,” ujarnya, Senin (5/6/2023).

Eko menjelaskan, kamar indekos itu adalah milik teman korban. Penganiayaan itu dilakukan pelaku saat korban bermain gim bersama teman-temannya. 

Pelaku bersama empat orang temannya mendatangi kamar indekos tersebut. Pelaku dan keempat kawannya itu kemudian menanyai korban teman-temannya. Saat itulah, pelaku lantas memukul korban. “Pelaku memukul dengan tangan, piring dan botol. Korban juga ditendang,” kata Eko.

BACA JUGA: Lakukan Penganiayaan di Kawasan Umbulharjo, Puluhan Remaja Diamankan

Setelah itu pelaku memasukkan korban ke dalam mobil yang ia bawa bersama empat temannya untuk kemudian dibawa ke arah Tempel. Sepanjang perjalanan, pelaku masih terus menganiaya korban. Mobil itu pun kemudian berhenti di rumah pelaku.

“Korban disuruh turun dari mobil, kemudian korban dipukul lagi menggunakan helm dan tongkat. Karena diketahui oleh orang tua pelaku, pelaku disarankan untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban pun dibawa ke puskesmas di Tempel dan mendapat perawatan,” katanya.

Pelaku lantas berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal dan Penyidik Polresta Sleman di wilayah Tempel, Jumat (2/6/2023). Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku melakukan penganiayaan karena istrinya pergi dari rumah dengan pamit ke rumah orang tuanya. “Tetapi di rumah orang tuanya tidak ada, lalu dicari di kamar indekos temannya, ternyata istrinya ada di situ,” kata Eko.

Sementara itu, kepada wartawan, RHM mengatakan saat melakukan aksinya tidak sedang dalam kondisi mabuk. Dia tersulut emosi karena menemukan istrinya di kos korban. “Saya pergoki di kos-kosan Pandowoharjo, di situ ada botol minuman keras yang masih ada isinya,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement