Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Polisi menunjukkan pelaku dan barang bukti, di Polresta Sleman, Senin (5/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria berinisial RHM, 23, warga Tridadi, Kapanewon Sleman ditangkap polisi lantaran kedapatan menganiaya seorang pria lainnya yang berinisial MAS, 22.
Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto menjelaskan penganiayaan itu dilatarbelakangi kemarahan pelaku setelah menemukan istrinya bersama korban.
Penganiayaan tersebut, kata dia, terjadi di sebuah kamar indekos di wilayah Pandowoharjo, Sleman, Selasa (30/5/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. “Korban berinisial MAS, 22, mahasiswa. Tersangka RHM, 23, laki-laki, karyawan swasta,” ujarnya, Senin (5/6/2023).
Eko menjelaskan, kamar indekos itu adalah milik teman korban. Penganiayaan itu dilakukan pelaku saat korban bermain gim bersama teman-temannya.
Pelaku bersama empat orang temannya mendatangi kamar indekos tersebut. Pelaku dan keempat kawannya itu kemudian menanyai korban teman-temannya. Saat itulah, pelaku lantas memukul korban. “Pelaku memukul dengan tangan, piring dan botol. Korban juga ditendang,” kata Eko.
BACA JUGA: Lakukan Penganiayaan di Kawasan Umbulharjo, Puluhan Remaja Diamankan
Setelah itu pelaku memasukkan korban ke dalam mobil yang ia bawa bersama empat temannya untuk kemudian dibawa ke arah Tempel. Sepanjang perjalanan, pelaku masih terus menganiaya korban. Mobil itu pun kemudian berhenti di rumah pelaku.
“Korban disuruh turun dari mobil, kemudian korban dipukul lagi menggunakan helm dan tongkat. Karena diketahui oleh orang tua pelaku, pelaku disarankan untuk membawa korban ke rumah sakit. Korban pun dibawa ke puskesmas di Tempel dan mendapat perawatan,” katanya.
Pelaku lantas berhasil ditangkap oleh tim gabungan Opsnal dan Penyidik Polresta Sleman di wilayah Tempel, Jumat (2/6/2023). Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku melakukan penganiayaan karena istrinya pergi dari rumah dengan pamit ke rumah orang tuanya. “Tetapi di rumah orang tuanya tidak ada, lalu dicari di kamar indekos temannya, ternyata istrinya ada di situ,” kata Eko.
Sementara itu, kepada wartawan, RHM mengatakan saat melakukan aksinya tidak sedang dalam kondisi mabuk. Dia tersulut emosi karena menemukan istrinya di kos korban. “Saya pergoki di kos-kosan Pandowoharjo, di situ ada botol minuman keras yang masih ada isinya,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.