Advertisement

Berapa Alokasi Anggaran Pilkada 2024 di Gunungkidul? Cek di Sini

David Kurniawan
Kamis, 08 Juni 2023 - 15:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Berapa Alokasi Anggaran Pilkada 2024 di Gunungkidul? Cek di Sini Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho memberikan secara simbolis kotak suara kepada petugas dari PT Pos Indonesia saat pendistribusian logistik Pilkada 2020 di kantor KPU Bantul, Minggu (6/12/2020) pagi. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan pembahasan anggaran Pilkada 2024 telah selesai. Total biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu mencapai Rp41 miliar.

Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sujatmiko Nurhasan mengatakan, pembahasan anggaran pilkada melibatkan lintas sektor mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bagian Pemerintahan Umum, Bawaslu dan KPU Gunungkidul.

Advertisement

BACA JUGA: Waw! Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama

"Prosesnya sudah disepakati bersama tentang masalah pembiayaan dalam penyelenggaraan Pilkada. Akhir Mei lalu sudah diketok dengan kebutuhan total sebesar Rp41 miliar,” kata Jatmiko, Kamis (8/6/2023).

Dia menjelaskan, kebutuhan ini terdiri dari anggaran penyelenggaraan di KPU sebesar Rp31,6 miliar. Sedangkan sisanya sebesar Rp9,4 miliar merupakan anggaran pengawasan di Bawaslu. "Sudah disepakati dan tinggal pelaksanaan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah [NPHD]. Untuk kepastian waktunya akan ditangani oleh Bagian Pemerintahan,” ungkapnya.

Meski pelaksanaan pemilihan masih di 2024, namun mulai tahun ini Pemkab sudah mengalokasikan anggaran. Di 2023, anggaran yang disediakan sebesar Rp1 miliar. Sedangkan, sisa anggaran sebesar Rp40 miliar akan dialokasikan di tahun depan. "Untuk tahapan di KPU [2023] sebesar Rp600 juta dan Bawaslu sebesar Rp400 juta,” katanya.

Disinggung mengenai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024 yang mengaharuskan alokasi 40% di 2023, Jatmiko tidak menampik hal tersebut. Meski demikian, pelaksanaan di Gunungkidul tidak bisa sesuai dengan ketentuan dikarenakan adanya kebijakan efisiensi guna menekan defisit anggaran.

“Sudah ada koordinasi dengan kemendagri dan diperbolehkan. Sebab, alokasi juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

BACA JUGA: Serunya Lomba Kreasi Masak Ikan Nusantara di Harian Jogja

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto. Menurut dia, sudah ada kesepakatan dengan pemkab tentang anggaran pengawasan sebesar Rp9,4 miliar di Pilkada 2024. "Sudah disepakati dan pengguanannya sudah dilaksankaan mulai tahun ini,” katanya.

Tri menjelaskan, untuk 2023 sudah ada alokasi anggaran untuk pelaksanaan tahapan persiapan pilkada. Rencananya tahapan dimulai satu tahun sebelum penyelenggaraan pemilihan. “Sebelum pelaksanaan tahapan akan ada NPHD anggaran pilkada untuk bawaslu maupun KPU,” kata dia.

Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani masih enggan berkomentar tentang alokasi anggaran untuk pilkada. ia berdalih, besaran masih dalam proses pembahasan. “Masih tahap proses pembahasan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa

News
| Sabtu, 20 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement