Anggaran Pilkada Kulonprogo Mencapai Rp32,38 M, Berikut Rinciannya

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mengalokasikan anggaran untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp32,38 M. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk honor penyelenggara sebesar Rp15,18 M.
Ketua KPU Kulonprogo, Ibah Muthiah mengatakan dana tersebut merupakan dana hibah dari Pemkab sebesar Rp32,38 M. Rinciannya untum honor bagi penyelenggara Pilkada mencapai Rp15,18 miliar, Rp10,19 miliar digunakan untuk persiapan dan pelaksanaan Pilkada, lalu sebanyak Rp6,71 miliar digunakan untuk operasional dan administrasi perkantoran. Adapun kelompok kerja mendapat dana Rp285 juta.
Advertisement
BACA JUGA: Anggaran Pilkada Bantul 2024 Disepakati Rp38,6 Miliar
Dana hibah ini, lanjutnya, disalurkan dalam dua tahap. Di APBD tahun 2023 mencapai Rp12,96 miliar dan APBD tahun 2024 mencapai Rp19,42 miliar. Pemberian dana hibah tersebut dilakukan melalui penandatanganan berita acara kesepakatan pembiayaan Pilkada Kulonprogo 2024.
“Kami mengapresiasi Pemkab Kulonprogo yang memfasilitasi dengan baik mulai dari proses penyusunan anggaran sampai tertuang dalam berita acara penyerahan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024,” katanya, Jumat (9/6/2023).
Bappeda dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), katanya, secara intensif mengalokasikan anggaran di mana anggaran paling banyak diberikan untuk honor penyelenggaran yang mencapai 46,9%.
Dana Bawaslu
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kulonprogo, Mudopati Purbohandowo mengatakan bahwa dana hibah Pemkab tidak hanya untuk KPU, namun juga Bawaslu.
“Kalau yang untuk KPU itu mencapai Rp32,38 miliar. Ada juga dana hibah untuk Bawaslu yang mencapai Rp12,1 miliar. KPU dan Bawasalu sama dalam penyaluran dana hibahnya yaitu tahun anggaran 2023 dan 2024. Dua tahap lah,” kata Mudopati.
Proporsi dana hibah tersebut 40% untuk tahun 2023 dan 60% untuk tahun 2024. Dia juga mengatakan TNI/Polri juga akan mendapat dana hibah. Hanya saja katanya belum ada kepastian anggaran, karena masih dalam proses pembahasan.
“Beberapa hari lalu, bentuk pemberian dana hibah baru dilakukan melalui penandatanganan berita acara. Kalau ke depan, untuk penyerahan dana hibah ada NPHD [Naskah Perjanjian Hibah Daerah]. Mudah-mudahan bulan Oktober atau November 2023. Setelah anggaran perubahan lah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Hari Batik, Suryadinata Gelar Fashion Show Batik Runway in Malioboro
- Melihat Yoni Peninggalan Kerajaan Hindu di Panggungharjo
- Sebutan Indonesia Lebih Tepat Negara Maritim Ketimbang Kepulauan, Sultan HB X: Telanjur Salah Kaprah
- Program Padat Karya DIY Menyerap Tenaga Kerja 34.656 Warga DIY
- Pencermatan Rancangan DCT, KPU DIY Terima Perubahan dari Sejumlah Parpol
Advertisement
Advertisement