Advertisement
Pelaku UKM di DIY Diminta Mengurus NIB, Ini Manfaatnya...
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi (tiga kanan) saat pembukaan pemasaran produk unggulan Jogja ini digelar selama dua hari, dari 10/11 Juni 2022 di Lapangan Kadipiro. (Email)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Koperasi dan UKM DIY bersama dengan Sibakul Jogja jemput bola menggiring pelaku UMKM di wilayah Ngestiharjo untuk mendaftarkan usahanya guna mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi mengungkapkan, kepemilikan NIB bagi UMKM terus digenjot dan digaungkan oleh pemerintah lantaran manfaat yang dapat diperoleh oleh pelaku UMKM itu sendiri.
Advertisement
Dengan kepemilikan NIB, para pelaku UMKM akan dimudahkan dalam memperoleh kredit usaha rakyat (KUR), mendapatkan fasilitas pelatihan dan program dari pemerintah, kemudahan dalam urusan perizinan dan legalitas, serta peluang masuk ke dalam komunitas- komunitas dagang resmi yang potensial.
BACA JUGA: Untuk Pemulihan Ekonomi, 20 UMKM di Jogja Dapat Bantuan
"Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan sebagai wilayah perbatasan Kabupaten Bantul dengan Kota Yogyakarta memiliki potensi UMKM yang baik untuk dikembangkan," katanya, Minggu (11/6/2023).
Sembari melakukan pemasaran produknya, sejumlah pelaku UMKM ini difasilitasi untuk mendapatkan NIB oleh petugas dari Pusat Layanan Usaha Terpadu DIY. Kegiatan pemasaran produk unggulan Jogja ini digelar selama dua hari, dari 10-11 Juni 2022 di Lapangan Kadipiro. Acara ini juga menjadi rangkaian dari semarak hari jadi ke 75 Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan.
Siwi mengungkapkan, kegiatan kemitraan bersama kalurahan ini sebagai implementasi reformasi kalurahan yang menjadi misi gubernur DIY saat ini, salah satunya dengan mengangkat potensi ekonomi lokal melalui kelembagaannya di kalurahan.
BACA JUGA: UMKM Kebumen Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Stakeholders
Pihaknya mengaku mendapatkan "PR" yang cukup besar mengingat target Pemerintah Republik Indonesia pada 2024 mendatang adalah digitalisasi UMKM. Pihaknya berharap dengan mengantongi bukti legalitas berusaha beruapa NIB, UMKM di Ngestiharjo dapat bergerak lebih optimal dan naik kelas.
"Tahun 2024 ditargetkan ada 30 juta koperasi UMKM harus masuk ke ranah digital, menjadi bagian di Sibakul Jogja ini adalah salah satu langkah bagi UMKM masuk ke ranah digital," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pasang Penghalang di Rel Kereta Api, Warga Dipolisikan PT KAI
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







