Begini Cara Pemkot Jogja Menjaga Kawasan Cagar Budaya Pakualaman
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja akan terus menjaga kawasan cagar budaya di wilayah Jogja. Terbaru, Pemkot Jogja melakukan sosialisasi panduan arsitektur bangunan baru di kawasan cagar budaya Pakualaman, Senin (13/6/2023) kemarin.
Sosialisasi tersebut dilakukan Pemkot Jogja melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) Jogja. Sasaran sosialisasi kawasan cagar budaya tersebut antara lain Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Pakualaman, perangkat Kalurahan Pakualaman, dan berbagai pihak lain.
Advertisement
BACA JUGA: Cagar Budaya Jadi Andalan Pengembangan Pariwisata Jogja
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Bambang Anjar Jalumurti, Sekretaris Daerah Jogja Aman Yuriadijaya dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Jogja Y. Benny Kristiawan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai pelestarian dan perawatan bangunan baik yang berstatus Warisan Budaya maupun Cagar Budaya yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini tidak lepas bahwa masyarakat sebagai pemilik bangunan WBCB merupakan ujung tombak pelestarian bangunan-bangunan ini. Dan juga dalam setiap pembangunan diperlukan penyesuaian fasad bangunan agar selaras dengan kondisi di KCB,” jelas Kepala Disbud Jogja Yetty Martanti.
Disbud Jogja, jelas Yetty, memiliki tim khusus untuk mengkaji, menjaga, dan terus melestarikan bangunan cagar budaya. “Kami memiliki tim ahli (TP2WB) yang bertugas untuk memberikan arahan dan rekomendasi bentuk fasad bangunan yang akan didirikan. Masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi kepada tim tersebut dan tentunya tidak dipungut biaya,” terangnya.
Sementara itu, Aman menyebut 60% luas wilayah Kota Jogja merupakan kawasan cagar budaya, sehingga tata ruang yang ada ini dianggap istimewa dan menjadi modal bagi pertumbuhan pembangunan dan perekonomian.
“Perlindungan cagar budaya dan pertumbuhan perekonomian harus diharmonisasikan. Pelestarian cagar budaya harus dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang menguntungkan masyarakat Yogyakarta. Ini karena Jogja punya potensi pelestarian cagar budaya berbasis kawasan. Sehingga dua aspek perlindungan Cagar Budaya dan pertumbuhan ekonomi tidak dipertentangkan,” ujarnya.
BACA JUGA: Dampak Tawuran, Museum Ki Hajar Dewantara Diminta Dilengkapi Pagar Pengaman
Perlindungan cagar budaya dan pemanfaatannya untuk pertumbuhan ekonomi didukung Anggota DPRD Jogja Bambang Anjar Jalumurti.
“Sesuai dengan Undang-Undang dan aturan-aturan mengenai cagar budaya semua kegiatan pelestarian haruslah berujung pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama bahwa pengembangan cagar budaya dapat juga mensejahterakan. Peningkatan ekonomi bukanlah tujuan utama pada pelestarian cagar budaya, namun efek positif atas lestarinya cagar budaya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement