Advertisement
Update Pembebasan Tanah Karakteristik Khusus Tol Jogja-Solo
Alat berat membongkar bangunan rumah warga saat eksekusi lahan kena proyek jalan tol Jogja-Solo di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Rabu (10/5/2023) - Solopos/Taufiq Sidik Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM) menyampaikan lahan jalan tol Jogja-Solo Seksi 1.1 dan Seksi 1.2 telah dilakukan pembebasan 89,46%. Dari pembebasan tanah yang dilakukan terdapat sejumlah tanah karakteristik khusus yang telah dibebaskan.
Manager Humas PT JMM, Rachmat Jesiman Putra menyampaikan pembebasan tanah telah dilakukan terhadap sejumlah tanah karakteristik khusus yang akan digunakan untuk jalan tol. Total target pembebasan tanah sebanyak 5.049 bidang atau seluas 422,99 hektar. Adapun total nilai Uang Ganti Kerugian (UGK) mencapai Rp5,6 Triliun.
Advertisement
BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Belum Tuntas, Terus Dikebut
“Progress pembebasan mencapai sebesar 89,46 persen dengan jumlah bidang bebas sebanyak 4.517 bidang atau seluas 379,46 hektar. Hingga saat ini UGK yang disalurkan sebanyak Rp4,8 Triliun,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (18/6/2023).
Lahan yang dibebaskan, lanjut Rachmat terdapat tanah karakteristik khusus yakni tanah kas desa (TKD), instansi, makam, dan wakaf. Untuk TKD yang digunakan untuk jalan tol tersebar di 57 desa atau kalurahan sebanyak 391 bidang seluas 66,84 hektar senilai Rp671,4 miliar.
“TKD yang sudah dibebaskan seluas 69,05 persen sebanyak 270 bidang senilai Rp419 miliar. Tanah instansi sebanyak sembilan bidang seluas 3,92 hektar, senilai Rp84,1 miliar,” katanya.
Untuk tanah instansi tersebut menurut Rachmat saat ini masih dalam tahap perjanjian tukar menukar.
Selanjutnya, kata Rachmat, terdapat tanah makam sebanyak 14 bidang atau 1.344 unit liang kubur seluas 1,11 hektar yang hingga saat ini belum seluruhnya dilakukan penilaian oleh appraisal. Meski begitu, hingga kini sebidang makam berisi 202 kuburan telah pindahkan dengan total nilai ganti kerugian sebesar Rp1 miliar.
“Untuk tanah wakaf sebanyak 17 bidang seluas 0,35 hektar nilainya Rp12,1 miliar telah disediakan tanah pengganti sebanyak 12 bidang dan masih menunggu proses penyediaan bangunan pengganti oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT),” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Unggahan Atalia Praratya Banjir Dukungan Usai Kabar Gugatan Cerai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendakian Watu Gebyok Kalikuning Ditutup Sementara
- Lima KK Transmigran Kulonprogo Berangkat ke Poso 19 Desember
- Bakmi Jawa, Apem Contong, dan Tradisi Nyumbang Jadi WBTB Gunungkidul
- Simulasi Embarkasi Haji Kulonprogo Ungkap Kendala Parkir dan X-Ray
- Berkah Harga Cabai, Petani Kulonprogo Untung Bersih Rp60 Juta
Advertisement
Advertisement




