Advertisement
Sepekan Buron, Dua Maling Gamelan di Piyungan Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Reskrim Polsek Piyungan menangkap dua tersangka pencurian alat musik gamelan. Keduanya masing-masing Subangkit, 40, warga Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, dan Wahyu Subekti, 36, warga Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.
“Kedua pelaku berhasil ditangkap di Dusun Cempoko Jajar dan Salakan, Potorono, Banguntapan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu (18/6/2023).
Advertisement
Jeffry mengatakan penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Jumat (16/6/2023) siang, sekitar pukul 13.30 WIB. Keduanya diduga telah mencuri satu set alat musik gamelan di Dusun Kuden RT 04, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan pada Kamis (8/6/2023) malam.
BACA JUGA: Gondol Ponsel dan Perhiasan, Pencuri Kepergok Pemilik Rumah
Jeffri menjelaskan awal mula kejadian, kedua tersangka pura-pura singgah di Dusun Kuden, Kalurahan, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan. Tidak lama kemudian, keduaya merusak jendela tempat penyimpanan alat musik gamelan. Kemudian mengambil alat musik tersebut, lalu pergi. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp46 juta,”
Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Piyungan. Dari laporan tersebut polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi. Hasil penggalian informasi dan olah TKP, tersangka mengarah kepada Subangkit dan Wahyu Subekti. Polisi langsung menangkap kedua tersangka di wilayah Potorono, Kapanewon Banguntapan.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set alat musik gamelan dan satu unit sepeda motor Suzuki Shogun sebagai sarana tersangka melakukan pencurian. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement