Praktik Mafia Tanah Kas Desa Banyak Terjadi di DIY, Begini Respons Kraton Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta memberikan tanggapan terkait maraknya praktik mafia tanah kas desa di wilayah DIY. Kraton mencatat banyak investor yang ingin memperoleh izin pemanfaatan tanah dengan waktu singkat. Padahal proses pemberian izin itu butuh waktu.
Sebagaimana diketahui kasus mafia tanah kas desa telah menyeret dua tersangka yaitu Direktur PT Deztama Putri Sentosa dan Lurah Caturtunggal, Agus Santoso. Keduanya kini ditahan akibat keterlibatannya dalam praktik penggunaan tanah kas desa untuk pembangunan perumahan. Tidak hanya di Caturtunggal, penggunaan tanah kas desa untuk perumahan juga terjadi di sejumlah desa lain seperti Maguwoharjo, Candibinangun hingga Sardonoharjo.
Advertisement
BACA JUGA : Sultan Jogja Akan Tuntut Pengembang yang Bangun
Menanggapi banyaknya temuan tersebut, Penghageng Tepas Panitikismo Keraton Jogja, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menyatakan selama ini banyak investor yang mengajukan izin untuk memanfaatkan tanah kas desa namun menginginkan izin tersebut keluar dalam waktu singkat.
Gusti Mangku pun mengimbau agar pemanfaatannya dapat dilakukan hanya setelah izin pemanfaatan atas tanah tersebut dikeluarkan.
“Kadang investor cepat-cepat, begitu dapat tanahnya, mereka membangun, mereka lupa kalau mau pakai [TKD] itu izin sama yang duwe omah, sik punya tanah,” katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya masyarakat dapat memanfaatkan TKD asalkan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Pergub No.34/2017.
“Ya kalau dari kami kan intinya kan pengguna tanah kalau memang sesuai dengan tata ruang, sesuai dengan apa yang direncanakan, bagi kami enggak masalah. Ini permasalahannya kan belum berizin,” katanya.
Satpol PP DIY merencanakan penutupan paksa pada pekan ini terkait sejumlah penggunaan tanah kas desa secara ilegal. Salah satunya penutupkan perumahan tiga lokasi di Sardonoharjo, Ngagli, Sleman.
“Dalam pekan ini, kalau enggak Rabu atau Kamis, kami akan menutup lima lokasi [penyalahgunaan tanah kas desa],” kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi melalui telepon, Selasa (20/6/2023).
Dia menyampaikan penutupan tersebut akan dilakukan pada tiga lokasi di Sardonoharjo, Ngaglik yang merupakan perumahan telah didirikan sejak 2020 silam. Perumahan di atas tanah kas desa ini tidak memiliki perizinan. Perumahan tersebut telah dihuni oleh pihak yang membeli rumah tersebut.
BACA JUGA : Mafia Tanah Kas Desa Diduga Kelola 25 Titik Perumahan
“Perumahannya [tiga lokasi di Sardonoharjo] sudah ditempati semua, tapi tidak memiliki izin,” katanya.
Ia mengatakan status penghuni yang saat ini telah menempati rumah tersebut bersifat sementara karena lahan yang digunakan oleh pihak pengembang bermasalah. Didirikannya hunian di atas tanah tersebut merupakan pelanggaran Pergub No. 34/2017, selain itu hunian tersebut pun telah dibangun tanpa izin.
“Ya kalau tinggal di sana sementara ya monggo. Nanti yang bersangkutan akan mencari penyelesaian dengan pengembang, tapi yang jelas ini menyalahi aturan, tidak mempunyai izin, kita tutup. Untuk ini [penghuni] silahkan mencari penyelesaian dengan pengembangnya,” katanya.
Selain perumahan di Sardonoharjo, lanjutnya, penutupan paksa juga akan dilakukan pada dua lokasi untuk dua lokasi pemanfaatan TKD tanpa izin di Maguwoharjo. Dua lokasi ini telah dibangun kafe dan resto sejak 2021 silam tanpa memiliki izin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pertemuan Pramono Anung-Rano Karno dengan Anies Baswedan Jelang Pilkada Jakarta, Bahlil: Biasa Aja
Advertisement
Yogyakarta Marriott Hotel Ajak Tamu Nikmati Keajaiban Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Keren, KemenPPA Sebut Gajahwong Educational Park Jadi Ruang Bermain Anak Terbaik di Indonesia
- Nyaris 100%, Dana Kelurahan di Jogja Sudah Terserap Rp8,8 Miliar
- Kasus DBD di Jogja Naik Dua Kali Lipat, Dinkes Imbau Masyarakat Perhatikan Genangan di Talang Air
- Rawan Sampah Liar, Dua Depo di Jogja Ini Dijaga Petugas Linmas
- Ribuan Warga Sleman Terdampak Kekeringan Sepanjang Tahun Ini, Begini Peta Sebarannya
Advertisement
Advertisement