Polisi Selidiki Penjual Miras Oplosan Maut di Pandak Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bantul usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di salah satu rumah warga di Dusun Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
“Belum diketahui dari mana korban memperoleh miras yang diminum di TKP bersama teman-temannya. Hingga saat ini, kami masih menyelidiki kasus tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (20/6/2023).
Advertisement
Jeffry mengaku anggota Reskrim Polres Bantul sudah mendatangi TKP pesta miras dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mencari tahu tempat korban membeli miras. Terlepas dari itu, Jeffry meminta warga agar tidak mengonsumsi semua jenis minuman beralkohol.
“Kami harap masyarakat bijaksanana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi,” ujarnya.
Baca juga: Ajukan Eksepsi, Mafia Tanah Kas Desa Robinson Minta Dilepaskan dari Semua Dakwaan
Menurut Jeffry, konsumsi miras lebih banyak berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat, seperti hilangnya kesadaran akibat mengonsumsi miras secara berlebihan. Selain itu dikhawatirkan dapat menimbulkan tindakan seperti tindakan kriminal.
Terlebih lagi, kata Jeffry, bila miras yang beredar adalah miras ilegal dengan kandungan zat berbahaya, maka akan membahayakan masyarakat sendiri. “Bisa menyebabkan hal yang tidak diinginkan hingga kematian, apalagi miras oplosan,” ucapnya.
Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.
Selain itu, masyarakat, tokoh masyarakat serta pemerintah setempat juga diminta untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif tanpa minuman keras di lingkungan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, seorang pelajar SMK di Bantul meninggal dunia setelah menenggak minuman keras atau miras jenis oplosan. Pelajar yang masih berusia 17 tahun ini, meregang nyawa usai mengkonsumsi miras bersama teman-temannya di wilayah Kalurahan Gilangari, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul pada Minggu (18/6/2023) siang.
Malamnya korban harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami muntah-muntah. Nahas, walau sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak dapat tertolong. Selain menyebabkan korban meninggal dunia, seorang korban lainnya masih menalani perawatan di rumah sakit akibat miras tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement