Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Nina Atmasari
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bantul usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di salah satu rumah warga di Dusun Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul.
“Belum diketahui dari mana korban memperoleh miras yang diminum di TKP bersama teman-temannya. Hingga saat ini, kami masih menyelidiki kasus tersebut,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (20/6/2023).
Jeffry mengaku anggota Reskrim Polres Bantul sudah mendatangi TKP pesta miras dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mencari tahu tempat korban membeli miras. Terlepas dari itu, Jeffry meminta warga agar tidak mengonsumsi semua jenis minuman beralkohol.
“Kami harap masyarakat bijaksanana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi,” ujarnya.
Baca juga: Ajukan Eksepsi, Mafia Tanah Kas Desa Robinson Minta Dilepaskan dari Semua Dakwaan
Menurut Jeffry, konsumsi miras lebih banyak berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat, seperti hilangnya kesadaran akibat mengonsumsi miras secara berlebihan. Selain itu dikhawatirkan dapat menimbulkan tindakan seperti tindakan kriminal.
Terlebih lagi, kata Jeffry, bila miras yang beredar adalah miras ilegal dengan kandungan zat berbahaya, maka akan membahayakan masyarakat sendiri. “Bisa menyebabkan hal yang tidak diinginkan hingga kematian, apalagi miras oplosan,” ucapnya.
Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.
Selain itu, masyarakat, tokoh masyarakat serta pemerintah setempat juga diminta untuk bekerja sama dalam menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif tanpa minuman keras di lingkungan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, seorang pelajar SMK di Bantul meninggal dunia setelah menenggak minuman keras atau miras jenis oplosan. Pelajar yang masih berusia 17 tahun ini, meregang nyawa usai mengkonsumsi miras bersama teman-temannya di wilayah Kalurahan Gilangari, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul pada Minggu (18/6/2023) siang.
Malamnya korban harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami muntah-muntah. Nahas, walau sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak dapat tertolong. Selain menyebabkan korban meninggal dunia, seorang korban lainnya masih menalani perawatan di rumah sakit akibat miras tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Cek harga emas Pegadaian Jumat 25 September 2026 untuk Antam, UBS, dan Galeri24 lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
Ban mobil retak rambut bisa dipicu usia, UV, tekanan angin, hingga penyimpanan. Kenali retakan yang masih dangkal dan tanda ban harus diganti.
Jadwal atlet Indonesia di Asian Games 2026, Jumat 25 September. Ada Emilia Nova, Natasya Beteyob, tenis meja, renang, sepak takraw dan balap sepeda.
Macklemore mengumumkan tur Free Palestine setelah dikeluarkan dari sisa tur Ed Sheeran. Simak jadwal Dublin, Paris, dan London.
Marc Marquez mengakui Pedro Acosta bisa mengalahkannya saat menjadi rekan setim di Ducati pada MotoGP 2027. Acosta baru menang di Austria.