Advertisement
Pertanyakan Pentingnya ASPD, Begini Kata Ombudsman RI

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut masih banyak hal yang perlu dibenahi dari Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD).
Anggota ORI, Indraza Marzuki Rais menyebut banyak kendala di ASPD terutama dalam hal kelayakan penyelenggaraan. "Kami melihat banyak kendala setiap tahun baik nasional atau lokal, banyak juga inovasi, tetapi harus sesuai dengan standar yang baik," ujarnya kepada wartawan saat meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Meski tergolong kebijakan baru, dia menilai standardisasi penilaian melalui ASPD pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sistem nilai dan ujian nasional yang pernah ada sebelumnya.
BACA JUGA: Ini Dia 10 SMP di Jogja dengan Nilai ASPD Tertinggi Tahun Ini
Itulah sebabnya, dia lantas mempertanyakan dampak dari dilakukannya ASPD. "ASPD ini masih akan kami kaji, di mana letak pentingnya?Untuk itu, kami akan diskusikan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga [Disdikpora]," kata Indraza.
Terkait dengan hal itu, dia mengaku juga akan berdialog dengan Kementrian Pendidikan (Kemendikbud) sebagai regulator Pusat. Dialog itu, kata dia, juga akan membahas soal kelayakan ASPD. "Tunggu saja, apakah ini [ASPD] bisa diteruskan atau harus diubah. Karena regulatornya memang ada di Kemendikbud," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement