Advertisement
Pertanyakan Pentingnya ASPD, Begini Kata Ombudsman RI

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut masih banyak hal yang perlu dibenahi dari Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD).
Anggota ORI, Indraza Marzuki Rais menyebut banyak kendala di ASPD terutama dalam hal kelayakan penyelenggaraan. "Kami melihat banyak kendala setiap tahun baik nasional atau lokal, banyak juga inovasi, tetapi harus sesuai dengan standar yang baik," ujarnya kepada wartawan saat meninjau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Bantul, Rabu (21/6/2023).
Advertisement
Meski tergolong kebijakan baru, dia menilai standardisasi penilaian melalui ASPD pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan sistem nilai dan ujian nasional yang pernah ada sebelumnya.
BACA JUGA: Ini Dia 10 SMP di Jogja dengan Nilai ASPD Tertinggi Tahun Ini
Itulah sebabnya, dia lantas mempertanyakan dampak dari dilakukannya ASPD. "ASPD ini masih akan kami kaji, di mana letak pentingnya?Untuk itu, kami akan diskusikan dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga [Disdikpora]," kata Indraza.
Terkait dengan hal itu, dia mengaku juga akan berdialog dengan Kementrian Pendidikan (Kemendikbud) sebagai regulator Pusat. Dialog itu, kata dia, juga akan membahas soal kelayakan ASPD. "Tunggu saja, apakah ini [ASPD] bisa diteruskan atau harus diubah. Karena regulatornya memang ada di Kemendikbud," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Soal Pernyataan Tentang MoU Helsinki, Yusril Berharap Masyarakat Aceh Tidak Salah Paham
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Pungutan Paguyuban Orang Tua Siswa, SMPN 1 Piyungan Bantul Sebut Tidak Memaksa
- Warga Gedongkiwo Kota Jogja Olah Sampah Menggunakan Biopot
- Sulit Mengakses Server Saat Pendaftaran SPMB 2025, Ratusan Orang Tua Siswa Geruduk Kantor Disdikpora Jogja
- Akses Layanan Kesehatan Dokter Syaraf Gratis dengan BPJS
- Ratusan Pedagang Pasar Tradisional di Kota Jogja Menunggak Pembayaran Sewa Kios
Advertisement
Advertisement