Pemkab Gunungkidul Fokus Entas Kemiskinan di 7 Wilayah Ini
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta - ist/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul Sunaryanta memastikan tidak tahu menahu berkaitan pencatutan nama untuk penipuan senilai Rp1,9 miliar. Meski demikian, ia juga tidak akan mengambil langkah hukum berkaitan dengan pencatutan tersebut.
BACA JUGA: Sering Dicatut Namanya untuk Penipuan, Ini Reaksi Wakil Bupati Gunungkidul
“Sudah biasa nama pejabat dicatut untuk penipuan mulai dari tingkat daerah hingga pusat. Yang paling penting, saya tidak melakukan hal tersebut,” kata Sunaryanta kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Menurut dia, sudah menerima informasi berkaitan dengan pencatutan tersebut pada Selasa (20/6/2023) malam. Dirinya juga sudah mengecek ke kesekretariatan daerah perihal menyangkut surat atas nama bupati tersebut.
“Saya tidak mengeluarkannya dan kesekretariatan juga tidak. Clear tidak ada masalah, kalau saya obyektif saja menyikapinya,” katanya.
Ia menegaskan tidak tahu dan tidak terkait sama sekali dengan kasus dugaan proyek fiktif tersebut. Sunaryanta berharap pencatutan seperti ini tidak terjadi lagi.
Kasus penipuan ini mencuat adanya proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp26,5 miliar. Adapun korban atas nama Bregas Aditya Putra dan Zulkarnain.
Kuasa hukum korban, Erlita Kusuma mengatakan keduanya ditawari proyek pengadaan barang dan jasa alat kesehatan untuk percepatan penanganan Covid-19.
Tawaran disampaikan seseorang berinisial SW, yang kemudian memperkenalkan korban kepada JP, SEM, dan MA pada Juni 2022.
“Korban mempercayainya karena pelaku menunjukkan surat kuasa yang mencantumkan nama bupati Gunungkidul disertai kop resmi,” katanya.
Dia menjelaskan, surat berisi tentang permohonan pencairan dana ke Kementerian Keuangan. Meski demikian, Erlita mengungkapkan, surat itu belum ditandatangani Bupati Gunungkidul, Sunaryanta.
“Dalihnya belum ditandatangani karena masih menunggu,” katanya.
Akibat kasus penipuan ini, kedua korban rugi hingga Rp1,9 miliar. Sebab, uang tersebut diminta para pelaku untuk memperlancar dalam proses pengadaan.
Menurut dia, kasus ini sudah dilaporkan sejak satu tahun yang lalu. Adapun keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2022, tapi hingga sekarang pelaku belum ditahan.
“Klien kami kesulitan menghubungi pelaku hingga akhirnya melaporkan ke polisi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Pemerintah membentuk posko terpadu untuk menangani gempa NTT dan mempercepat pemulihan jalan, jembatan, rumah sakit, listrik, serta internet.
Dua Pos Lantas di Surabaya dilempari bom molotov. Polisi menangkap pelaku dan masih menyelidiki motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Harga emas menguat 0,84% sepekan dan diprediksi melanjutkan reli. Emas berpeluang menguji level US$4.503 per troy ounce.
Australia dan Malaysia menyampaikan belasungkawa atas gempa M7,7 di NTT yang berdampak pada ribuan warga dan menewaskan 47 orang.
BPC HIPMI Kota Yogyakarta mempertemukan lebih dari 50 peserta pitching dengan investor melalui Jogja Investment Arena 2026.