Advertisement
Pekerjakan Anak-Anak Jadi LC Karaoke di Parangtritis, Pria asal Tegal Ini Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap pria berinisial AN, 40. Warga asal Tegal, Jawa Tengah itu diduga telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk dijadikan pemandu karaoke (ladies companion/LC) di salah satu tempat hiburan di kawasan Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
“Penangkapan dilakukan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul saat menggelar operasi terhadap tempat-tempat karaoke yang berada kawasan tersebut, pada Jumat malam lalu,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (22/6/2023).
Advertisement
Saat masuk ke tempat hiburan yang dikelola tersangka AN dan melakukan pemeriksaan identitas, polisi mendapati seorang pemandu karaoke di bawah umur. Pemandu karaoke yang baru berusia 17 tahun itu berinisial NK, warga Cirebon, Jawa Barat.
Jeffry menjelaskan perdasarkan keterangan tersangka AN, korban NK direkrut melalui jajaring sosial Facebook. NK sudah bekerja di tempat hiburan milik AN sekitar empat bulan lalu.
BACA JUGA: Pemuda Ini Curi Kotak Infaq di Gunungkidul untuk Karaoke dan Kencan Online
Atas perbuatannya itu, tersangka AN dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) subsider Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU No 35/2014.
Selain menangkap tersangka AN, dalam operasi tersebut polisi juga menyita minuman beralkohol berbagai merek yang ditemukan dilokasi.
Jeffry berpesan kepada para orang tua yang mempunyai anak perempuan di usia remaja untuk selalu mengawasi. Pasalnya, korban ekspolitasi anak di bawah umur itu mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan.
“Biasanya tidak jujur mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan atau kafe. Tetapi kenyataannya malah bekerja menjadi pemandu lagu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Hilang Kontak, Tim Jawara Obira Kini Siap Jalankan Program KKN UGM di Pulau Obi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Berkomitmen Bersama Perangi Peredaran Narkoba
- Pengamanan Objek Wisata Diperketat Selama Libur Panjang
- Area Baru Parkir Malioboro di Kotabaru Mulai Digunakan, Pembatas Jalan Dibongkar
- Satpol PP Bantul Sita 1.600 Batang Rokok Ilegal di Jetis, Pemilik Warung Didenda di Tempat
- Datangi Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani, Menteri Komdigi Bangun Fasilitas Internet 200 Mbps
Advertisement
Advertisement