Advertisement
Pekerjakan Anak-Anak Jadi LC Karaoke di Parangtritis, Pria asal Tegal Ini Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menangkap pria berinisial AN, 40. Warga asal Tegal, Jawa Tengah itu diduga telah mempekerjakan anak di bawah umur untuk dijadikan pemandu karaoke (ladies companion/LC) di salah satu tempat hiburan di kawasan Pantai Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.
“Penangkapan dilakukan oleh petugas Unit PPA Satreskrim Polres Bantul saat menggelar operasi terhadap tempat-tempat karaoke yang berada kawasan tersebut, pada Jumat malam lalu,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Kamis (22/6/2023).
Advertisement
Saat masuk ke tempat hiburan yang dikelola tersangka AN dan melakukan pemeriksaan identitas, polisi mendapati seorang pemandu karaoke di bawah umur. Pemandu karaoke yang baru berusia 17 tahun itu berinisial NK, warga Cirebon, Jawa Barat.
Jeffry menjelaskan perdasarkan keterangan tersangka AN, korban NK direkrut melalui jajaring sosial Facebook. NK sudah bekerja di tempat hiburan milik AN sekitar empat bulan lalu.
BACA JUGA: Pemuda Ini Curi Kotak Infaq di Gunungkidul untuk Karaoke dan Kencan Online
Atas perbuatannya itu, tersangka AN dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU No 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) subsider Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU No 35/2014.
Selain menangkap tersangka AN, dalam operasi tersebut polisi juga menyita minuman beralkohol berbagai merek yang ditemukan dilokasi.
Jeffry berpesan kepada para orang tua yang mempunyai anak perempuan di usia remaja untuk selalu mengawasi. Pasalnya, korban ekspolitasi anak di bawah umur itu mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan.
“Biasanya tidak jujur mengaku kepada keluarganya bekerja di rumah makan atau kafe. Tetapi kenyataannya malah bekerja menjadi pemandu lagu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Data Kualitas IQAir Dituding Tak Akurat Karena Dituding Komersil, Pemerintah Harus Perkuat ISPU
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Fathoni Senang, Berobat Jadi Efisien dengan Layanan Antrean Online
- Pemkot Jogja Raih 12 Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023
- Sumur Bor Dilaporkan Banyak yang Rusak, Ini Tanggapan Pemda DIY
- Susur Sungai dengan Ramahnya Bentangan Alam Cokrodiningratan
- Atmaji Dilantik Menjadi Wakil Ketua DPRD DIY Menggantikan Suharwanta
Advertisement
Advertisement