Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Sejumlah pemilik unit Apartemen Malioboro City menuntut surat legalitas kepemilikan, di depan eks kantor marketing Apartemen Malioboro City, Kamis (8/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pengembang apartemen Malioboro City, PT Inti Hosmed dilaporkan oleh para pemilik unitnya dengan delik dugaan pencucian uang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Para pemilik unit apartemen yang menjadi korban penggelapan dan penipuan PT Inti Hosmed tersebut menduga ada pencucian uang sebesar Rp800 miliar.
Dugaan pencucian uang yang dilakukan PT Inti Hosmed tersebut berawal dari pinjaman uang yang dilakukan pengembang tersebut. “Mereka pinjam uang ke BTN sebanyak Rp240 miliar, lalu MNC Bank sebesar Rp150 miliar, lalu uang kami para pemilik unit ini total sekitar Rp400 miliar,” kata koordinator korban penggelapan unit apartemen Malioboro City, Edi Hardiyanto, Senin (26/6/2023).
Pinjaman uang dengan total Rp390 miliar ke bank BUMN dan swasta tersebut, jelas Edi, diperuntukan untuk pengembangan apartemen Malioboro City. “Pengembangan apartemen itu tidak pernah terjadi, makanya kami menduga uang sebanyak itu lari ke mana ada dugaan pencucian uangnya,” ujar dia.
BACA JUGA: Caturtunggal Akui Apartemen Malioboro City Menunggak Sewa Tanah Kas Desa 1,5 Hektare
Edi sudah melaporkan dugaan pencucian uang PT. Inti Hosmed ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. “Tadi pagi sudah kami laporkan dan kami sampaikan bukti-bukti dan diterima oleh pihak Kejati DIY,” katanya, Senin siang.
Pelaporan tersebut karena akta jual beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang dijanjikan PT. Inti Hosmed belum diberikan ke para pemilik unit apartemen.
“AJB dan SHMSRS kami terancam tidak diberikan karena pengembang menjaminkan SHM tanah apartemen ke MNC Bank untuk pinjaman disana dan sudah beralih kepemilikan,” ujar Edi.
Lewat laporan dugaan pencucian uang tersebut, lanjut Edi, para pemilik unit apartemen Malioboro City berharap aparat penegak hukum menyelidiki kasus tersebut. “Supaya nasib kepemilikan unit apartemen kami juga menemukan solusi dan titik terang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.