Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
WS ditangkap dan ditahan di Polsek Bulaksumur, Senin (26/6/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria asal Tuban, Jawa Timur, nekat mencuri sebuah motor saat sedang jalan-jalan di Jogja. Motor hasil curian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena sudah kehabisan uang saat di Jogja.
Kapolsek Bulaksumur, AKP Ngadi, menjelaskan pelaku berinisial WS, 26, warga asal Kediri, Jawa Timur. Ia menceritakan dalam kejadian ini, WS semula berkenalan dengan korbannya melalui sosial media, yang kemudian bermain ke kos korban di jalan Cempaka, Deresan, Caturtunggal, pada Minggu (18/6/2023) lalu.
“Pelaku pura-pura kenal terus datang ke tempat korban dan menginap di sana. Saat korban lengah, yakni ketika ke kamar mandi untuk buang air, pelaku mengambil kunci [motor korban] di saku celana, yang digantung di atas pintu,” ujarnya, Senin (26/6/2023).
Pelaku berhasil kabur dengan membawa motor korban, Honda Blade, sebelum korban keluar dari kamar mandi. Keesokan harinya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bulaksumur yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Baca juga: 7 Kampus Swasta di Indonesia yang Menawarkan Beasiswa KIP Kuliah
“Denegan patroli siber kami mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut diiklankan melalui medsos. Lalu kami dalami melalui itu, ternyata posisi kendaraan ada di wilayah Tuban, Jawa Timur. Tim bergerak ke sana dan mencari pelaku,” katanya.
Pelaku pencurian sudah sempat menjual motor hasil curiannya ke orang lain untuk dijual. Berdasarkan informasi dari penjual motor itu, polisi berhasil menangkap pelaku. Adapun motor itu dijual pelaku seharga Rp2,25 juta.
Kepada wartawan, WS mengaku mencuri motor karena kepepet, kehabisan uang saat di Jogja. Pelaku yang sehari-hari bekerja menjual makanan ini ke Jogja untuk jalan-jalan. “Tapi di sini [Jogja] kehabisan uang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.