Advertisement
Kasus Tanah Kas Desa, Penggeledahan Kalurahan Caturtunggal Diminta Dilakukan di Kalurahan Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penggeledahan kantor Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Senin (26/6/2023) diminta untuk dilanjutkan ke kalurahan lain. Permintaan itu datang dari Jogja Corruption Watch (JPW) pada Rabu (28/6/2023).
JPW menilai penggeledahan kantor kalurahan oleh Kejati DIY untuk mencari barang bukti kasus mafia tanah kas desa harus tak pandang bulu.
Advertisement
“Jangan berhenti pada Kalurahan Caturtunggal saja tetapi juga kalurahan lainnya juga diusut tuntas tanpa menunggu proses hukum di Pengadilan Tipikor Jogja menjatuhkan vonis,” kata Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba.
BACA JUGA: Cara Menangani Ponsel yang Terkena Air
Penggeledahan kantor Kalurahan Caturtunggal, menurut Kamba, tergolong lambat, Lurah Caturtunggal sudah ditetapkan tersangka pada 17 Mei silam. “Dikhawatirkan adanya jedah waktu satu bulan lebih dikhawatirkan ada dokumen yang terkait perkara ini ada yang hilang,” ujarnya, Rabu sore.
Penyitaan beberapa dokumen dan surat-surat oleh Kejati di Kalurahan Caturtunggal, diharapkan Kamba dapat memberikan titik terang peran orang lain dalam kasus mafia tanah kas desa tersebut. “JCW berharap dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati DIY ada dokumen sebagai petunjuk adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” tergasnya.
Tim penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan di empat ruang Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman. Empat ruang tersebut adalah ruang Lurah, Carik, Biro Ekonomi, dan Jagabaya. “Surat dan dokumen apa saja yang kami sita masih diselidiki tim penyidik, nanti akan diinformasikan lebih rincinya,” kata Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, Senin lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
- Pasar Terban Jogja Disulap Jadi Rumah Pemotongan Hewan yang Modern dan Higienis
- BNPB Catat Dampak Cuaca Ekstrem Picu Bencana di DIY dan Bogor
- Syarat dan Lokasi Perpanjangan SIM di Jogja Selama Mei 2025
- Selain Sebut Bukan Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN RI Klaim Tak Ada Aparatnya yang Terlibat dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement