Advertisement
Kasus Tanah Kas Desa, Penggeledahan Kalurahan Caturtunggal Diminta Dilakukan di Kalurahan Lain

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penggeledahan kantor Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman, oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Senin (26/6/2023) diminta untuk dilanjutkan ke kalurahan lain. Permintaan itu datang dari Jogja Corruption Watch (JPW) pada Rabu (28/6/2023).
JPW menilai penggeledahan kantor kalurahan oleh Kejati DIY untuk mencari barang bukti kasus mafia tanah kas desa harus tak pandang bulu.
Advertisement
“Jangan berhenti pada Kalurahan Caturtunggal saja tetapi juga kalurahan lainnya juga diusut tuntas tanpa menunggu proses hukum di Pengadilan Tipikor Jogja menjatuhkan vonis,” kata Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba.
BACA JUGA: Cara Menangani Ponsel yang Terkena Air
Penggeledahan kantor Kalurahan Caturtunggal, menurut Kamba, tergolong lambat, Lurah Caturtunggal sudah ditetapkan tersangka pada 17 Mei silam. “Dikhawatirkan adanya jedah waktu satu bulan lebih dikhawatirkan ada dokumen yang terkait perkara ini ada yang hilang,” ujarnya, Rabu sore.
Penyitaan beberapa dokumen dan surat-surat oleh Kejati di Kalurahan Caturtunggal, diharapkan Kamba dapat memberikan titik terang peran orang lain dalam kasus mafia tanah kas desa tersebut. “JCW berharap dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejati DIY ada dokumen sebagai petunjuk adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini,” tergasnya.
Tim penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan di empat ruang Kalurahan Caturtunggal, Depok, Sleman. Empat ruang tersebut adalah ruang Lurah, Carik, Biro Ekonomi, dan Jagabaya. “Surat dan dokumen apa saja yang kami sita masih diselidiki tim penyidik, nanti akan diinformasikan lebih rincinya,” kata Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, Senin lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Agenda Wisata Jogja Akhir Pekan Ini: Ngangkring Art Fest & Konser Musik di JEC
- Kebakaran di Bukit Cemoro Sewu Bayat Klaten, Hutan Seluas 8,5 Ha Dilalap Api
- Keraton Terbitkan Serat Palilah Puluhan Bidang Tanah untuk Tol Jogja-Bawen
- Ini Fitur Apple Watch 9, Jam Tangan Pintar dengan Harga Mulai Rp6,1 Juta
Berita Pilihan
Advertisement

3 Tersangka Suap Eks Kabasarnas Segera Jalani Proses Sidang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal keberangkatan KA Bandara YIA dari Stasin Tugu Jogja, Jumat 22 September 2023
- Begini Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Praktis!
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, 22 September 2023
- Rute Bus Trans Jogja, dari Prambanan, Adisucipto, Condongcatur, dan Jombor, Jangan Salah Pilih
- Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan Jogja-Bandara YIA dan Sekitarnya
Advertisement
Advertisement