SMP di Gunungkidul Kekurangan Murid, Lebih dari 3.000 Kursi Tak Terisi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul memastikan sekolah kekurangan murid tidak hanya terjadi di tingkat SD, tetapi juga untuk jenjang SMP.
Berdasarkan data yang ada, kuota SMP mampu menampung siswa sebanyak 10.772 anak. Namun, pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023-2024, jumlah yang diterima hanya 7.334 anak. Hal ini berarti ada sekitar 3.438 kursi yang dibiarkan kosong karena tidak ada siswa yang menempatinya.
Advertisement
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Bidang SMP Disdik Gunungkidul, Wahyudi mengatakan, sekolah kekurangan murid bukan hal yang baru. Kondisi ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu dikarenakan jumlah siswa baru semakin sedikit. Sedangkan kuota yang disediakan lebih banyak.
“Memang ada sekolah bisa memenuhi kuota siswa yang disediakan. Tapi, mayoritas banyak yang kekurangan dan kondisinya tidak hanya di sekolah swasta, tapi negeri juga,” kata Wahyudi, Kamis (29/6/2023).
BACA JUGA: 7 SMP di Kulonprogo Tidak Memenuhi Kuota, Ini Penyebabnya
Menurut dia, faktor utama berkurangnya siswa SMP karena jumlah lulusan SD yang berkurang. Wahyudi pun mengakui ada dampak program Keluarga Berencana (KB) terhadap semakin sedikitnya jumlah anak di usia sekolah.
“Memang butuh kajian mendalam tentang dampak KB terhadap jumlah anak bersekolah yang berkurang, tapi potensi memberikan dampak memang ada. Buktinya sejak beberapa tahun lalu, di tingkat SMP banyak yang kekurangan murid,” katanya.
Kepala Disdik Gunungkidul, Nunuk Setyowati mengatakan kekurangan murid tidak hanya terjadi tingkat SMP. Pasalnya, di tingkat SD juga mengalami hal yang sama.
Dia tidak menampik, banyaknya bangku yang kosong akan berpengaruh terhadap optimalisasi layanan pendidikan. Guna mengefektifkan pelayanan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah skema agar kekurangan murid bisa diatasi.
Salah satu program yang dijalankan adalah penggabungan sekolah (regrouping). Meski demikian, kebijakan ini tak serta merta bisa dilakukan karena butuh kajian yang mendalam sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat. “Wacana itu memang ada, tapi pelaksanaannya harus dikaji dengan benar. Yang jelas, untuk tahun ini belum ada sekolah yang digabungkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
- Kemiskinan Sleman Turun Tipis, BPS Sebut Daya Beli dan Inflasi Jadi Biang
- Relawan Posko Rakyat 45 Kerahkan Dukungan ke Pasangan Afnan-Singgih
Advertisement
Advertisement