Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Kepala Pelakasana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta
Harianjogja.com, Bantul—Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tidak ada penetapan status tanggap darurat pascagempa bumi magnitudo 6,0 yang terjadi di barat daya Bantul.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Agus Yuli Herwanta menjelaskan alasan tidak ada penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi.
Menurutnya, dari hasil pendataan sementara dan koordinasi dengan berbagai pihak bahwa dampak gempa bumi yang terjadi masih terkendali dan masih mampu diatasi oleh BPBD Bantul bersama masyarakat.
BACA JUGA: Terdampak Gempa Bumi, Atap Dapur Rumah di Sendangsari Sleman Ambruk
Dengan demikian pihaknya belum memerlukan untuk membuat posko bantuan yang memungkinkan pihak lain membantu penanganan pascagempa. “Dari kondisi tersebut kita tidak menetapkan status tanggap darurat. Kita tidak buka posko penerimaan bantuan,” katanya, saat ditemui di kantor BPBD Bantul, Sabtu (1/7/2023).
Agus menyatakan penetapan status tanggap darurat akan dilakukan apabila Pemkab Bantul tidak mampu menangani sendiri dan banyak kebutuhan dari masyarakat. Sejauh ini diakuinya kondisi pascagempa bumi yang terjadi Jumat (30/6/2023) malam, pukul 17.57 WIB tersebut masih dapat teratasi.
“Tidak ada pemadaman listrik, akses komunikasi lancar, jaringan air bersih juga lancar. Sehingga kita belum sampai membutuhkan bantuan pihak lain,” ujarnya.
Kendati demikian, BPBD Bantul tetap akan memberikan bantuan logistik dan bahan bangunan ke lokasi yang terdampak gempa. Bantuan berupa bahan makanan untuk kerja bakti warga dan sejumlah sukarelawan kebencanaan. Kemudian bantuan juga berupa bahan bangunan seperti usuk, reng, semen, dan genteng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
OJK menetapkan modal disetor minimal BMKS Rp1 triliun. POJK 16/2026 juga mengatur syarat izin, direksi, dan dewan komisaris.
Prabowo menegaskan ekonomi Indonesia harus berasas kekeluargaan dan pengelolaan kekayaan alam ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
Razia gabungan di Rutan Kelas I Surakarta menemukan korek api, besi hingga penjepit kertas. Narkoba dan handphone tidak ditemukan.
BMKG mendeteksi sebaran debu vulkanik Gunung Dukono, Ibu, dan Semeru. Gunung Ibu kembali erupsi pada Sabtu pagi.
Harga BBM 19 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal bulan. Cek harga Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell terbaru.